Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily com-Nias Barat. Warga Desa Lahagup, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat, Amonius Lahagu (38) alias Ama Keren melaporkan Hasamoni Lahagu alias Ama Anes (50) dan istrinya Ina Anes, warga sekampung ke Polres Nias.
Amonius mengadukan pasangan suami istri (Pasutri) itu ke Polres Nias terkait pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Amonius. Pengeroyokan dan penganiayaan itu dilakukan pasangan suami istri (pasutri) terjadi pada Kamis, 24 Pebruari 2022 sekira pukul 21.00 WIB, persisnya di depan rumah Ama Opi Desa Lahagu Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat.
Amonius mengungkapkan, sebelum dirinya dianiaya, terlebih dahulu ia ditimpuk tinja oleh Ina Anes di lokasi sambil berteriak-teriak yang situasinya gelap malam itu.
"Saya sedang mengendarai sepeda motor membonceng keluarga, tiba-tiba di tengah jalan Ina Anes menimpuk saya dengan tinja dari jarak dekat arah samping pakai plastik. Spontan saya tangkis seketika itu istri Hasamoni teriak-teriak, agar seolah-olah saya telah melecehkan dia," ungkap Amonius.
Amonius menjelaskan, kejadian itu bermula saat pesta pernikahan di rumah saudara bapak tengahnya, Marinus Lahagu, Kamis 24 Pebruari 2022 lalu. Tiba-tiba datang di penghujung acara suami Ina Anes dan rekannya membawa motor blown memancing ribut di depan rumah Marinus. Mereka meraung-raungkan gas motornya.
"Saat itu memang saya ingatkan dia, saya bilang jangan buat gaduh ini pesta. Dia pun minta maaf," jelas Amonius.
Ia melanjutkan, pada saat Ina Anes menimpuknya seketika warga yang berjaga di lokasi memakinya dan langsung berhamburan mengeroyoknya termasuk Hasamoni dan isttinya. Akibatnya, singlet Amonius robek dan dadanya mengalami luka.
Warga lainnya yang mengetahui insiden itu akhirnya melerai. Amonius langsung mendatangi rumah kepala desa setempat untuk melaporkan peristiwa tersebut.
"Saya telah membuat laporan ke Polres Nias pada 28 Pebruari 2022 lalu dengan STPLP/81/II/2022/NS," terangnya kepada wartawan di Gunungsitoli, Minggu (6/3/2022).
Dia mengatakan, dirinya melaporkan yang bersangkutan ke polisi demi keadilan hukum. Dia juga membantah jika dirinya melakukan pelecehan terhadap istri Hasamoni Lahagu.
Amonius juga mengklarifikasi informasi yang berkembang di media sosial (Medsos) yang menyebut dirinya seolah-olah telah membuat tidak senonoh kepada Ina Anes. Ia mengaku merasa terhakimi atas kesimpangsiuran informasi tersebut karena telah diputar balikan fakta sebenarnya.
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan yang dikonfirmasi wartawan melalui Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan tersebut. "Laporan sudah diterima di Polres Nias dan sekarang ini ditangani oleh Unit I Sat Reskrim Polres Nias", ujarnya.