Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar durasi karantina jemaah umrah dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dikurangi. Dia menyebut karantina bakal dilakukan 1 hari bagi para jemaah umrah dan PPLN.
"Kasus umrah itu yang pulang dari umrah positif rata-rata sebesar 47% in dan out. Tadi arahan Bapak Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN," ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).
Dia mengatakan aturan itu berlaku mulai besok. Aturan lengkap bakal disampaikan lewat surat edaran Satgas COVID-19.
"Mulai besok dengan SE daripada BNPB yang baru, pengaturan teknisnya," ucapnya.
Dia mengatakan orang yang tiba di Indonesia dari luar negeri akan langsung diisolasi jika positif COVID-19 saat dites.(dtc)