Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, menyebut bahwa akan dilakukan pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 71 KM di Kepulauan Nias pada tahun 2023 mendatang. Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi pada acara Pra Musrenbang RKPD Propinsi Sumatera Utara 2023 Zona Kepulauan Nias yang berlangsung di Wallo Green Teluk Dalam Nias Selatan, (7/3/2022).
Beberapa jalan yang akan dibangun diantaranya Kabupaten Nias Utara 37,1 KM, Kabupaten Nias Selatan 6,4 KM, Kabupaten Nias 2,5 KM, Kota Gunungsitoli 1 KM dan ditambah dengan pembangunan sarana lainnya.
Selain infrastruktur jalan, jembatan Sungai Oyo yang berada di Desa Tuwuna Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat juga tahun ini akan diperbaiki oleh Pemprov Sumut. "Itu lagi proses tender, mungkin bulan April itu jembatan (Sungai Oyo) sudah mulai dikerjakan," kata Edy Rahmayadi.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Edy Rahmayadi, meminta kepada para kepala daerah di Kepulauan Nias untuk dapat mendorong terus pembangunan skala prioritas.
Tidak hanya itu, dalam bidang agraris juga akan dilakukan pembangunan di Kepulauan Nias, seperti pemberian 5.000 batang pohon kelapa, bibit jagung, padi dan lainnya. "Tata dengan benar, saya akan kirimkan tenaga-tenaga penyuluh datang kesini," ujarnya.
Begitu juga dengan sektor lainnya, terutama dibidang pariwisata, pendidikan dan perikanan. Pra Musrenbang itu dihadiri Bupati se-Kepulauan Nias, Anggota DPRD Sumut Asal Kepulauan Nias, Dandim, Danlanal, Wakapolres Nias Selatan dan juga para kepala OPD Pemprov Sumut.
Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, dikesempatan itu menyampaikan pembangunan sektor pariwisata di Kepulauan Nias tentu dengan dilakukannya pembangunan sektor oleh Pemprov Sumut di Danau Toba juga akan berimbas di Kepulauan Nias Nias.
"Yah mudah-mudahan dengan majunya Danau Toba imbasnya juga majunya Pariwisata di Kepulauan Nias," ujar Hilarius Duha.
Para kepala Daerah juga menyampaikan beberapa indikator pembangunan perioritas di masing-masing daerahnya kepada Gubernur Sumatera Utara.