Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias. Pihak keluarga Syukur Jaya Gori, korban pembunuhan di Desa Saitagaramba, Sogaeadu, Kabupaten Nias meminta Polres Nias supaya menghukum pelaku JG dengan hukuman berat.
Menurut keluarga korban, Olima Gori menduga tersangka telah berencana menghabisi nyawa adiknya, Syukur Jaya Gori. Pelaku juga dinilainya tidak jujur dalam memberikan keterangan kepada penyidik.
"Kami minta Polres Nias menghukum seberat beratnya pelaku," kata Olima Gori kepada sejumlah wartawan Gunungsitoli, Rabu (9/3/2022).
Dia juga menyayangkan pernyataan Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan di sejumlah media yang mengatakan peristiwa pembunuhan Syukur Jaya Gori di Desa Saetagaramba, Nias berawal dari korban menyerang pelaku menggunakan pisau.
"Bapak Kapolres Nias di sejumlah pemberitaan menjelaskan, hasil intoregasi sementara, awalnya korban menyerang tersangka dengan sebilah pisau dapur. Tersangka berhasil merebut pisau milik korban dan kembali menghujamkannya ke tubuh korban hingga bersimbah darah dan tewas, kami bantah," ujarnya.
Soalnya, lanjutny, seusai pelaku menusuk korban, pelaku teriak seperti senang. "Dia bilang rasakan! Sudah lama saya rencanakan, mati kau," kata Olima menirukan ucapan pelaku, diutarakan Syukur Jaya Gori sebelum menghembuskan napas terakhir.
Olima Gori pun meminta Polres Nias berhati-hati menangani kasus itu, termasuk memeriksa rekan-rekan pelaku yang diduga ikut terlibat.
Olima menambahkan, keterangan tersangka yang mengatakan dia ditusuk korban, itu tidak benar. "Saya duga itu modus pelaku karena tersangka tidak jujur karena pisau itu berasal dari pelaku. Adik saya tidak pernah bawa pisau jika keluar rumah. Dia sangat baik, suka bergaul dan suka membantu siapapun tanpa membeda bedakan," tambah Olima.
Namun pihak keluarga menyampaikan berterimakasih dan apresiasi kepada Polres Nias yang telah mengamankan tersangka.