Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Kasus pembacokan terhadap Sahman Girsang, warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara yang terjadi di lokasi kawasan hutan Lae Pondom, Desa Tanjung Beringin , Rabu (9/3/2022) sore, Satreskrim Polres Dairi telah mengamankan satu orang pelaku berinisial SS, warga Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui KBO Sat Reskrim Iptu Sumitro Manurung mengatakan, pelaku pembacokan berinisial SS sudah ditangkap 3 jam setelah kejadian oleh tim gabungan Opsnal Polres Dairi dan Polres Tanah Karo.
"Pelaku kita tangkap di Simpang Bunu Raya, Kecamatan Tiga panah, Kabupaten Karo, Rabu (9/3/2022) malam jam 22.00 WIB. Saat ini pelaku masih kita mintai, keterangan," kata Sumitro, Kamis (10/3/2022)
Untuk korban Sahman Girsang, ASN pegawai Kantor Camat Sumbul yang sebelumnya mengalami luka pada bagian jari tangan sebelah kiri dan wajah, kini sudah diperbolehkan pulang dari Puskesmas Sumbul dan masih berobat jalan.
"Korban juga belum bisa kita mintai keterangan, karena masih trauma atas kejadian itu," sebut Sumitro.
Informasi yang beredar kasus pembacokan yang dialami korban Sahman Girsang berawal saat Polhut Dinas Kehutanan, Kabupaten Karo memberi arahan kepada para penggarap/kelompok pembukaan lahan di kawasan hutan Lae Pondom, Tanjung Beringin agar tidak melakukan penggundulan hutan.
Korban yang saat itu bersama beberapa wartawan berada di lokasi mencoba mengambil foto/dan memvidiokan imbauan dari petugas Polhut. Para penggarap pun melarangnya, namun lantaran korban tidak menghiraukan, para penggarap selanjutnya meninju wajah korban, salah satu di antara mereka menebaskan parang kepada korban.
Korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Sumbul untuk mendapat perawatan. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sumbul.