Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah sekaian lama menunggu, akhirnya Majelis Kehormatan Notaris (MKN) wilayah Sumatera Utara (Sumut) memberikan izin pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk memeriksa Notaris Elviera terkait kasus dugaan kredit macet di salah satu Bank BUMN.
Hal itu juga dibenerkan oleh Wakil Ketua MKN Sumut Ferry Limbong, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2022).
"Iya betul," ucapnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan menjelaskan, pemeriksaan Notaris Elviera akan digelar dilakukan di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan.
"Dari informasi tentang surat tersebut, benar," kata Yos.
Namun sayangnya, Yos belum dapat memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap Notaris berparas cantik tersebut.
"Senin saat jam kantor akan dikonfirmasi perkembanganya dari Tim Pidsus," tandas Yos.
Diketahui sebelumnya, Kejati Sumut sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan saksi untuk Notaris Elviera. Namun yang bersangkutan tidak hadir karena belum diberi izin.
Namun, di surat yang ketiga, MKN baru mengizinkan Kejati Sumut untuk memeriksa sang oknum notaris tersebut.