Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - DKI Jakarta kini masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. PT MRT Jakarta (Perseroda) menyesuaikan operasional dengan memberlakukan kapasitas tempat duduk 100 persen mulai besok.
"MRT Jakarta telah melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam ratangga serta akan memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk mulai Senin, 14 Maret 2022," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial dalam keterangannya, Minggu (13/3/2022).
Itu berarti kapasitas MRT saat ini sebanyak 86 orang per gerbong atau 516 orang dalam satu rangkaian kereta. Jam operasional masih disesuaikan seperti sebelumnya, operasi mulai dari pukul 05.00-21.30 WIB di hari kerja. Headway atau jarak waktu keberangkatan kereta selama 5 menit pada jam sibuk, dan 10 menit di luar jam sibuk.
Kemudian di weekend jam operasi dimulai pukul 06.00-21.30 WIB. Headway selama 10 menit tanpa berubah di jam sibuk atau non sibuk.
"Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022," jelas Rendi.
Rendi mengimbau selama berada di dalam area stasiun dan kereta, penumpang wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19. Mulai dari memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.
"Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta," tutupnya. dtc