Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Kebakaran rumah panggung yang merupakan salah satu situs sejarah kerajaan Negeri Padang di Kota Tebing Tinggi milik keluarga Tengku Emil Hendra Utama di Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota pada Minggu sore (13/3/2022), menewaskan seorang bocah berusia 5 tahun. Korban merupakan anak kedua dari pasangan suami istri penjaga rumah adat budaya Melayu tersebut.
Pada saat kejadian, korban yang diketahui bernama lengkap Zio Dwi Anggara Lubis yang akrab dipanggil Gio sedang tertidur lelap, sementara kedua orangtuanya keluar rumah untuk suatu keperluan.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto kepada wartawan, Senin (14/3/2022) mengungkap kronologi kejadian pilu yang menewaskan Zio Dwi Anggara Lubis tersebut.
Kejadian berawal pada Minggu, 13 Maret 2022, sekitar pukul 14.30 WIB. Salah seorang saksi bernama Aura (13) naik ke lantai 2 rumah menuju dapur untuk mengambil air minum. Saat itu Aura melihat Zidan (abang korban) dan Rafa (teman abang korban) sedang bermain-main di dalam kamar pamannya yang bernama Nanda dan sedang membakar kertas. Setelah mengambil minum kemudian Aura kembali turun ke lantai 1 rumah untuk tidur.
Sementara seorang saksi lainnya bernama Supriadi yang saat itu sedang membersihkan halaman rumah kemudian pergi untuk membeli rokok.
Selanjutnya sekira pukul 14.30 WIB saksi Supriadi pulang dari membeli rokok dan saat itu dia melihat asap hitam keluar dari sela-sela ventilasi dan atap belakang rumah kemudian melihat api dari dalam rumah.
Awalnya Supriadi tidak mengetahui bahwa korban masih berada di dalam kamar. Setelah dia mengetahui hal tersebut kemudian dirinya hendak masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan keponakannya, Zio. Namun apa daya, kobaran api sudah semakin membesar dan melahap seluruh bangunan yang dominasi terbuat dari bahan kayu tersebut. Dia pun tidak dapat masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan korban yang hangus terbakar dan meninggal dunia.
Sekira pukul 15.00 WIB, sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran Dimas Damkar Kota Tebing Tinggi tiba di TKP. Akibat dahsyatnya kobaran api yang menghanguskan seluruh bangunan yang terbuat dari kayu tersebut, sekira pukul 18.00 WIB api baru dapat dipadamkan.
"Dari kejadian tersebut, kerugian materil ditaksir sebesar Rp 450.000.000 berupa satu unit rumah adat Melayu yang terbakar api," jelas AKP Agus Arianto.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Mochamad Kunto Wibisono bersama Kasat Reskrim dan sejumlah personil Polres Tebing Tinggi saat meninjau lokasi kebakaran.