Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Satu unit rumah tempat tinggal semi permanen milik Satriadi (43) di Dusun II Pondok Jati, Desa Cinta Raja, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Senin (14/3/2022) siang ludes terbakar.
Kapolsek Secanggang, Langkat, melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, membenarkan kejadian tersebut.
"Senin 14 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, saksi atas nama Wahyu dan M Sopian sedang bekerja memotong rumput didepan rumah Satriadi, tepatnya di halaman perkantoran kebun PT Buana Estate, Secanggang. Mereka melihat asap hitam yang keluar dirumah milik Satriadi. Kemudian mereka meminta tolong kepada tetangga sekitar dan mencoba memadamkan api yang sudah membesar, dan membakar rumah korban Satriadi," kata Joko Sumpeno.
Dijelaskan AKP Joko Sumpeno, laporan Polsek Secanggang ke Polres Langkat, rumah korban habis terbakar. Kemudian, tak lama 2 unit mobil pemadam kebakaran datang dibantu oleh masyarakat memadamkan api. Namun dikarenakan rumah korban terbuat dari bahan muda terbakar, api tidak bisa dipadamkan.
Seluruh rumah beserta isinya habis terbakar termaksuk 1 unit sepeda motor merek Suzuki Smash. Kemudian dari hasil keterangan korban dan saksi, asal terjadinya api dari arus pendek listrik. Kerugian Rp 100 juta, tidak ada korban jiwa.