Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnidaily.com.Belawan. Kapal motor tanpa nama yang memuat 23 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi (ilegal) ditangkap TNI Angkatan Laut di perairan Silo Baru, Kabupaten Asahan Sumut, Selasa (15/3/2022).
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tua Sebayang mengatakan, petugas bergerak setelah mendapatkan informasi yang langsung ditindaklanjuti dengan melaksanakan pengintaian dan penyisiran di sekitar perairan Bagan Asahan sampai Silo Baru.
"Sekitar Pukul 04.30 WIB tim berhasil menangkap dan mengamankan kapal kayu tanpa nama di Perairan Bagan Asahan, setelah dicek awal di lapangan, penumpang diduga calon PMI ilegal, selanjutnya tim membawa kapal kayu tersebut menuju Posmat Bagan Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut", ujar Danlanal.
Terpisah, Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah secara terpisah mengatakan, dalam melaksanakan tugas penegakan kedaulatan dan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut, TNI Angkatan Laut senantiasa melakukan secara profesional dan proporsional. "TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut, seperti upaya penyelundupan manusia untuk berangkat keluar negeri melalui jalur yang tidak resmi," ujarnya.
Dengan digagalkannya upaya penyelundupan puluhan calon PMI ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, sambung Laksda Arsyad Abdullah.
Saat ini KM Tanpa Nama tersebut diamankan di Posbabinpotmar Bagan Asahan sedangkan nakhoda dan ABK serta calon PMI ilegal dimintai keterangan di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan sebelum dilimpahkan kepada petugas berwenang untuk proses lebih lanjut.