Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman bersama Kadis Disperindagkop Dairi, Iwan Taruna Berutu, Dirut PD Pasar Sidikalang, Jhon Toni Dabutar dan Kabag Perekonomian Lepinus Sembiring, Rabu (16/3/2022), Sidak ketersediaan minyak goreng (Migor) dan bahan pangan di Pusat Pasar Sidikalang.
Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan Migor oleh para pedagang dan untuk mengetahui kondisi terkini ketersediaan Migor di Pusat Pasar Sidikalang.
"Selain itu untuk mengetahui secara langsung terkait ketersediaan/stok Migor di Pusat Pasar Sidikalang," kata Wahyudi.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Dairi didampingi Kasat Reskrim, AKP Rismanto J Purba, Kasat Intelkam AKP Polin B Damanik, Kapolsek Sidikalang Kota, AKP Sukanto Berutu, juga melakukan pemasangan sepanduk imbauan ke para pedagang/masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan Migor dan menjual melebihi HET (harga eceran tertinggi) yang telah ditentukan pemerintah saat ini Rp13.500/liter.
"Dari keterangan pedagang untuk ketersediaan Migor masih cukup, hanya saja harga sedikit naik dari HET yang telah ditentukan, yakni Migor merek Sunco Rp 18.000/liter, M&M Rp 17.000/liter dan Howin Rp 17.000/ liter," sebut Kapolres.
Melalui Sidak ini, nantinya akan dilakukan rapat koordinasi dengan Pemkab Dairi untuk mencari solusi dan penyelesaian permasalahan, serta langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkab Dairi selanjutnya.
"Kami juga mensosialisasikan kepada pedagang tidak menjual Migor di atas HET. Juga imbauan terkait sanksi hukum apabila melakukan penimbunan Migor serta menjual di atas HET," ujar Kapolres.