Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Banyaknya praktik jasa keuangan yang akhirnya melakukan penipuan. Ini membuktikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menjalankan fungsinya. Padahal OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Kemudian mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
"Yang terakhir adalah produk robot trading yang menimbulkan kerugian yang luar biasa besar pada masyarakat. Ini membuktikan OJK tidak mampu mencegah terjadinya kejahatan ekonomi," kata Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Sugianto Makmur, menyoroti maraknya berbagai penipuan jasa keuangan akhir-akhir ini, Rabu (16/3/2022).
Bisa dibayangkan, produk-produk keuangan yang dijual, kata Sugianto, ternyata menyembunyikan perangkap tersembunyi. Yang paling menyedihkan adalah para orangtua yang menabung seumur hidupnya, harus kehilangan uang karena percaya pada promosi-promosi yang ditawarkan.
Bertahun-tahun lalu, ada yang menawarkan return puluhan persen dengan investasi hanya 1 bulan, lalu kemudian ketika uang sudah terkumpul banyak, tiba-tiba menghilang.
"Di zaman yang lebih modern ini, negara seperti tidak mampu mencegah produk investasi abal-abal. Sudah saatnya OJK mengupgrade dirinya bila tidak ingin dianggap tidak mampu atau bahkan sengaja membiarkan? Bila ada lagi produk-produk keuangan yang bebas dijual ke masyarakat yang kemudian adalah penipuan maka sebaiknya OJK dibubarkan saja," tegas politisi PDIP ini.