Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Akibat terjadi arus pendek PLN, satu unit rumah tempat tinggal milik Alam (51) di Jalan Perniagaan Lingkungan VI, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (16/3/2022), musnah terbakar.
Menurut Kasubag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, kebakaran sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu Kanit Reskrim bersama tim opsnal Dan Piket Jaga Polsek Stabat mendapat informasi dari warga, bahwasanya di Jakan Perniagaan Linku gan VI, Kelurahan Stabat Baru, ada 1 unit rumah terbakar.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda SI Ginting beserta anggota opsnal langsung mengecek kelokasi dan melaporkan kepada Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariyadi dan memerintahkan Kanit Reskrim melakukan pengamanan dan pengumpulan baket di TKP.
"Atas keterangan warga ataupun saksi di lapangan, terjadinya kebakaran rumah akibat arus pendek listrik PLN. selanjutnya anggota Reskrim menghubungi pihak pemadam kebakaran dari Pemkab Langkat.
Anggota opsnal melakukan introgasi kepada saksi, pada saat kejadian kebakaran rumah pemilik/korban dalam satu keluarga tidak berada dirumah," katanya.
Kemudian saat kejadian kebakaran warga tetangga sekitar rumah korban berusaha melakukan pemadaman air dengan menyiram air dari rumah tetangga. Kondisi banguanan rumah korban dengan dinding rumah terbuat dari bahan kayu papan, api dengan cepat membakar seisi rumah, dan barang milik korban.
Seperti sepeda motor, surat berharga, televisi, pakain dan uang tunai tidak dapat diselamatkan. Lokasi kejadian rumah terbakar terletak di pinggir jalan dan hanya berbatasan beberapa meter dari rumah tetangga namun api cepat di padamkan oleh tim petugas pemadam kebakaran dari Pemkab Langkat.
Api dapat dipadamkan sekitar 1 jam dari kejadian dan dalam peristiwa kebakaran satu unit rumah habis terbakar dan tidak ada korban jiwa, kata Joko Sumpeno lagi.