Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Kepala Cabang (Kacab) pelayaran pengangkutan barang dan penumpang, PT Wira Jaya Logitama Lines (WJL) Gunungsitoli, Atrisyani Harefa merasa keberatan adanya oknum mengaku wartawan memasuki anjungan kapal (ruang nakhoda) tanpa izin.
"Kita cukup menyayangkan tindakan oknum yang mengaku wartawan memasuki ruang kemudi kapten kapal WJL tanpa izin," kata Atrisyani dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Atrisnyani menjelaskan, kejadiannya berawal dari salah seorang oknum mengaku wartawan, JL mendatangi kapal WJL di Pelabuhan Gunungsitoli pada malam hari, Sabtu (12/3)2022).
"Saat itu jam sudah menunjukan pukul 22.00 WIB kapal akan berangkat menuju Sibolga, tiba-tiba JL dan dua rekannya datang dan menyebut-nyebut adanya pungli (pungutan liar) ongkos barang bawaan penumpang di kapal. Mereka kemudian meminta uang kepada anak buah kapal (ABK)," paparnya.
JL dan rekannya juga dikatakan dia memasuki anjungan atau ruang kemudi tanpa prosedur. Ia mengatakan, hal ini tindakan fatal dalam pelayaran.
"Jika mereka menyentuh peralatan kemudi bisa saja terjadi kecelakaan, sebab mesin kapal WJL pada saat itu dalam keadaan hidup. Dan hal ini merupakan pelanggaran hukum," katanya.
Bahkan akibat ulah oknum yang mengaku wartawan tersebut sempat menyebabkan kapal tertunda berangkat hingga 1 jam. Pihaknya juga membantah jika terjadi pungli ongkos barang bawaan penumpang.
"Karena khawatir atas sikap para oknum yang mengaku wartawan tersebut dan demi keselamatan kapal, para ABK secara santun meminta para oknum itu agat turun dari kapal walau mereka tetap menolak untuk turun, hingga terpaksa para ABK memberi peringatan keras," tutur Astriyani.
Terkait soal tuduhan penganiayaan, dirinya tidak mengetahui dan sama sekali belum melihatnya. Karena saat itu situasi ramai di dermaga pelabuhan kapal Gunungsitoli yang berupaya mengerumuni para oknum tersebut.
Kepala Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli, Merdi Loi mengatakan, saat kejadian, JL meneleponnya untuk minta izin menuju kapal.
"Saya mengizinkan dengan catatan harus permisi dan didampingi petugas kami di kapal. Ternyata mereka masuk tanpa izin petugas," pungkasnya.
Perbuatan JL pun dikatakannya salah. Sebab orang yang memasuki ruang kemudi tanpa izin merupakan pelanggaran undang undang pelayaran.
JL yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, dirinya yang merupakan wartawan memasuki kapal bersama dua orang temannya untuk melakukan peliputan dugaan pungutan liar pihak ABK terhadap ongkos barang penumpang. Dia membantah mereka memeras ABK.
Terkait dituding menyalahi aturan hingga masuk anjungan kapal, JL mengaku karena dianjurkan salah seorang ABK. Ia mengatakan, lebih baik proses hukum nantinya yang menyatakan pihak mana yang bersalah.