Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Buruh mengecam keras terkait kebijakan pemerintah yang mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Sebab saat ini harga minyak goreng kemasan jadi melambung tinggi.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kebijakan itu akan terus menurunkan daya beli buruh dan masyarakat. Apa lagi, dia menyebut sudah tiga tahun upah buruh tidak naik.
"Sudahlah harga bahan pokok naik, terutama minyak goreng, upah buruh itu sudah tidak naik tiga tahun kan daya beli turun 30%. Dengan kenaikan minyak goreng dan bahan pokok lainnya daya beli masyarakat dan buruh turun 30%," katanya kepada detikcom, Jumat (18/3/2022).
Oleh sebab itu, buruh menyerukan untuk Menteri Perdagangan M Lutfi diberhentikan. Menurut Iqbal, Lutfi tidak mampu mengendalikan harga-harga bahan pokok yang naik, termasuk minyak goreng.
"Faktor-faktor itulah partai buruh dan organ serikat buruh, serikat petani sawit anggota kami juga. Kami meminta Menteri Perdagangan dipecat atau diberhentikan atau diganti. Karena tidak mampu mengendalikan harga-harga bahan pokok termasuk minyak goreng," ungkapnya.
Iqbal juga menyinggung informasi minyak goreng yang bocor untuk diekspor kala di Indonesia langka.
"Dari informasi yang kami dapat dari 490 juta liter minyak goreng subsidi ada yang diekspor, di sini langka dan mahal ini ko diekspor. Ini kan menyakitkan atau kurang ajar tanda petik ya," tuturnya.(dtf)