Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Sejumlah kalangan di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara terus bertanya-tanya, apa benar Sribana Peranginangin, Ketua DPRD Langkat terlibat kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat. Sribana merupakan adik kandung Terbit Rencana, yang sama-sama menduduki kursi jabatan tertinggi di Langkat.
"Kami masih tanda tanya keterlibatan Ibu Ketua DPRD Langkat, itu benar atau hoax, tentang kerangkeng manusia Ketua DPRD Langkat terlibat," ungkap beberapa wakil rakyat di DPRD Langkat, yang minta nama mereka tidak disebutkan, Jumat (18/3/2022)
Begitu juga dengan masyarakat Langkat, banyak yang bertanya. "Benarnya itu Ketua DPRD Langkat terlibat kerangkeng punya abangnya?" kata Syafruddin, warga Stabat, Langkat.
Dalam kasus kerangkeng manusia, Polda Sumatera Utara hingga kini masih terus mengusut kasus kerangkeng manusia yang melibatkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Penyidik Polda Sumut telah memeriksa Sribana Peranginangin, Ketua DPRD Kabupaten Langkat.
"Beberapa waktu lalu Ketua DPRD Langkat sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Sribana dipercaya oleh Terbit Rencana untuk mengelola kerangkeng manusia milik Terbit Rencana sejak 2017. Dan penyidik masih meminta keterangan ahli. Terkait perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penyidik sedang meminta keterangan saksi ahli dari Ombudsman RI Jakarta. Dan sudah memeriksa saksi atas nama Terang Sembiring dan Suparman PA.
Penyidik sudah mengantongi tiga kasus yang berkaitan dengan kerangkeng manusia dan ditingkatkan statusnya ke penyidikan, antaranya TPPO, kematian penghuni kerangkeng atas nama Abdul Siddik Isnue dan kematian Sarianto Ginting. Tetapi penyidik belum menetapkan tersangka dari ketiga kasus itu.
"Tiga perkara yang kita tangani sudah naik penyidikan," kata Hadi Wahyudi.