Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Siapa menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) defenitif, belum juga ditetapkan pemerintah pusat sejauh ini. Di tengah lamanya penetapan itu, berhembus pula isu bahwa seleksi calon Sekdaprov Sumut batal di tingkat pusat. Sejatinya, di Februari 2022, sudah ada Sekdaprov Sumut defenitif.
Sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, telah mengusulkan 3 nama calon Sekdaprov Sumut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.
Berdasarkan peringkat nilai 3 besar, ketiga calon itu adalah:
Perihal kebenaran isu pembatalan tersebut, ditanggapi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Jumat (18/03/2022). "Ah itu sekadar isu itu, tak betul," ujar Edy.
Edy menerangkan, saat ini proses seleksi Sekdaprov Sumut berada di tangan TPA. Ia menyebutkan, TPA pastinya akan mengumumkan siapa Sekdaprov Sumut definitif pada waktu yang tepat.
"Waktunya sedang dicari waktunya yang tepat. Jadi tidak ada istilah batal dan tidak batal, menunggu waktu," tegas Gubernur Edy didampingi Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait, dan Kabiro Umum, Mahfullah Pratama Daulay.
Sebelumnya, Pj Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis, kepada wartawan pekan kemarin mengatakan seleksi Sekdaprov Sumut masih berproses di tingkat pusat. Namun ia optimis TPA segera mengumumkan Sekdaprov Sumut hasil seleksi.
"Karena sejauh ini tidak ada masalah, prosesnya jalan terus. Hanya TPA yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah itu, perlu waktu untuk memberi penilaian, karena banyak poin-poin yang menjadi pertimbangan," ujar Afifi.