Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli, Merdi Loi, menegaskan, belum pernah menyampaikan pernyataan resmi menuding (menuduh) oknum wartawan terima sejumlah uang.
Selain itu, Merdi juga menyatakan dirinya tidak pernah menyampaikan secara lisan menuding oknum pers menerima uang. Bahkan meng-uploud-nya pun melalui media sosial berupa akun facebook, twitter, Instagram, youtobe, dan lain lain belum pernah.
"Saya menyatakan pada kesempatan ini bahwa tidak pernah menyampaikan pernyataan resmi menuding oknum wartawan menerima uang, baik melalui media sosial berupa facebook, Twitter, Instagram, youtobe, dan lain-lain, coba di cek di akun saya, tidak ada," tegas Merdi Loi saat menggelar konferensi pers kepada sejumlah wartawan di kantornya, Sabtu (19/3/2022).
Hal ini ditegaskannya terkait pemberitaan di beberapa media yang menyebut Kepala KSOP, Merdi Loi menuding oknum wartawan terima uang dari anak buah kapal (ABK) WJL.
Ia mengungkapkan, berita yang menyebut dirinya menuduh oknum wartawan meminta uang dari ABK tidak benar dan mengandung fitnah. "Berita itu tidak benar, sangat tendensius dan justru tidak profesional, sebab belum saya dikonfirmasi," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, tidak pernah melayani konfirmasi pers melalui telepon tetapi ketemu langsung agar lebih jelas apa yang ditanyakan.
Kasus ini pun kini berujung dengan dilaporkan ke Polres Nias. Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan melalui Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Yadsen mengungkapkan, pelapor atas nama Ya'atulo Gea alias Ama Mari (47) profesi petani dengan nomor pelaporan LP/116/III/NS/2022 tanggal 18 Maret 2022.
Korban yakni JL dan ML keduanya berstatus pelajar dan mahasiswa. Sedangkan terlapor ML, Kepala KSOP Gunungsitoli dan AH. "Iya benar, Jumat sore kemarin mereka melapor. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Menurut Merdi, dirinya siap menghormati proses hukum. Namun karena pemberitaan itu menyangkut pencemaran nama baik institusinya, dikatakan, sedang mengkaji untuk melaporkan balik.
Merdi Loi mengajak semua pihak untuk lebih selektif terhadap berita berita di medsos agar jangan sampai mudah dipercaya.