Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polda Sumut memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Peranginangin dalam kasus dugaan penyiksaan di dalam kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Pemeriksaan dilakukan hari ini, statusnya masih saksi.
Sribana merupakan adik kandung Terbit Rencana. Polisi juga sudah memeriksa Dewa Peranginangin, anak kandung Terbit.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, pemeriksaan terhadap Sribena itu soal dugaan keterlibatan dirinya dalam pengelolaan kerangkeng manusia yang menyebabkan kematian.
"Hari ini penyidik memeriksa Sribana terkait kerangkeng. Dia diduga mengetahui kerangkeng tersebut, Ketua DPRD Langkat," kata Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (19/3/2022) malam.
Juru bicara Poldasu itu mengatakan, status Sribena dalam pemeriksaan masih sebagai saksi. Ini pemeriksaan pertama setelah ada temuan penghilangan nyawa di kerangkeng rumah kakak kandungnya tersebut. "Status sebagai saksi," sebutnya.
Hadi menyebutkan, sejauh ini Polda Sumut menyatakan 3 orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik Bupati Terbit. Namun baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.
Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih ditahan. Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019.
Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng. Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli 2021 dan tewas pada 15 Juli 2021.
Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada 2015 lalu. Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.
Dalam kasus ini, Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 75 saksi, termasuk anak kandung Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin.
Dewa disebut-sebut terlibat dalam penyiksaan tahanan hingga berujung maut dan berpotensi menjadi tersangka.