Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily com-Medan. Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bertekad menyudahi polemik terkait proses pemilihan 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024. Ia berharap polemik itu segera berakhir.
"Kami tidak ingin berlama-lama dan segera kita sampaikan hasilnya kepada masyarakat. Diupayakan akhir bulan ini paling lama akan segera dilakukan pertemuan dengan para pimpinan," kata Baskami, Senin (21/3/2022)
Dikatakan politisi senior PDIP ini, karena banyaknya kegiatan anggota dewan membuat sulit sekali seluruh unsur pimpinan bertemu membahas hal ini. Namun, Baskami berharap pertemuan segera berlangsung termasuk dengan Komisi A paling lama akhir bulan ini.
"Saat ini jadwal pertemuan pimpinan dan Komisi A sedang di-Banmuskan dan diusahakan paling lama akhir bulan ini kita rapat. Rapat diperkirakan di antaranya membahas surat yang masuk ke pimpinan dewan terkait proses pemilihan komisioner KPID.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut Jumadi berpendapat, tidak ada alasan menunda penetapan 7 komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) oleh pimpinan dewan ke Pemprovsu.
Sesuai mekanisme, lanjut Jumadi, harusnya sudah dikirim (ke Gubsu), karena proses pemilihan oleh Komisi A sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, proses pemilihan disebutkannya tidak ada masalah dan telah melalui tahapan sesuai koridor regulasi
Seperti diberitakan sebelumnya riuhnya polemik terkait proses pemilihan, terutama setelah Komisi A memilih 7 Komisioner KPID di ruang dewan 21 Januari 2022 lalu. Ketujuh nama yang terpilih yakni, Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edwar.