Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Serdang Bedagai. Kedatangan petugas Satpol PP bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ke Pekan Lelo, Desa Firdaus, Sei Rampah, Minggu (20/3/2022), berdalih razia masker membuat para pedagang kian resah dan terganggu. Tekanan yang dirasakan para pedagang hampir setiap minggunya terus menghantui. Apalagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai meminta pedagang segera membongkar lapak jualannya secara mandiri, dan pindah ke Pasar Rakyat Sei Rampah mulai, Minggu (27/3/2022).
"Kedatangan Satpol PP bersama OPD Pemkab Sergai pastinya membuat pedagang terganggu, tertekan, seolah-olah kami melanggar hukum, dan barang dagangan yang kami jual di Pekan Lelo ini barang haram," ujar Sugiharni (42), pedagang pakaian di Pekan Lelo, Selasa (22/3/2022), di Sei Rampah.
Lanjut Sugiharni yang didampingi beberapa rekan pedagang lainnya, Pemkab Serdang Bedagai sebelumnya mendatangi satu per satu pedagang dan mengimbau untuk yang terakhir kalinya, agar pedagang Pekan Lelo pindah ke Pasar Rakyat Sei Rampah.
"Pemkab bilang kami pedagang Pekan Lelo melanggar Perda (Peraturan Daerah), yang mau kami tanyakan melanggar perda di pasal berapa kami ini pak. Selama ini kami mendengar kalau pedagang di Pekan Lelo melanggar perda nomor 7 tahun 2018 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, tapi enggak pernah di jelaskan melanggar di pasal berapa," ujar Sugiharni.
Jika memang Pekan Lelo itu melanggar Perda, Sugiharni menambahkan, kenapa dari awal enggak diusut kenapa baru sekarang diusut. Padahal Pekan Lelo ini sudah berjalan selama 20 tahun.
Para pedagang di Pekan Lelo sepakat, biar ada titik terang dan kejelasan soal Perda tersebut, meminta Pemkab Sergai untuk membuka ruang dialog.
"Kami menginginkan dialog bersama Pemkab Sergai, serta dihadirkan orang-orang yang netral paham hukum, untuk mejelaskan pasal apa yang kami langgar. Sehingga seperti yang kita lihat saat ini, biar terjawab kenapa Pemkab Sergai mati-matian untuk menutup Pekan Lelo ini," ujar Sugiharni.
Namun demikian, meski Pemkab Sergai mengimbau untuk tidak berjualan minggu depan, para pedagang tetap akan berjualan dan mempertahankan hak mereka.
"Dan dipertegas kami tidak ada menjual barang-barang yang haram. Walaupun mereka nantinya datang mau menghancurkan lapak kami seperti dua bulan yang lalu, kami tetap jualan," ujar Sugiharni bersikeras.
Alasan mengapa para pedagang yang berjualan di Pekan Lelo tetap bertahan, karena hingga sekarang ini pedagang sudah nyaman dan sudah puluhan tahun berjualan.
"Tidak hanya itu, pembeli juga sudah enak membeli di Pekan Lelo dan jalan pintas lebih mudah digapai daripada di Pasar Rakyat Sei Rampah. Bahkan pedagang di Pasar Rakyat Sei Rampah ada yang mengeluh, kalau di sana jualannya sunyi," ujar Sugiharni.
Sementara itu, para pedagang Pekan Lelo juga mengatakan, status kepemilikan lahan di Pasar Rakyat Sei Rampah, milik pribadi bukan lahan milik Pemkab Sergai, sama halnya dengan di Pekan Lelo milik pribadi juga.
"Walaupun katanya dikelola oleh pemerintah kabupaten tapi yang pastinya kami tahu lahan Pasar Rakyat Sei Rampah milik pribadi juga. Dan ini juga sudah pernah kami pertanyakan di kantor Bupati Sergai, andai kami pindah ke Pasar Rakyat Sei Rampah, dan andai diusir oleh si pemilik lahan, apa ada yang tanggung jawab? Kan tidak ada," tandas Sugiharni.