Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) mendukung Presiden Jokowi menjabat 3 periode. Mereka pun meminta agar dilakukan amandemen UUD 1945 untuk memuluskan keinginan itu. Aspirasi masyarakat itu terungkap dalam deklarasi Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) yang telah berlangsung di berbagai tempat di Sumut. Antara lain di Kabupaten Deli Serdang, Dairi, Tapanuli Utara.
"Kemarin, Jumat 18 Maret lalu, di Kabupaten Tapanuli Utara, kami melakukan pertemuan dengan masyarakat dan generasi muda di Tarutung. Pertemuan membahas tentang kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pertemuan itu masyarakat meminta MPR untuk melakukan sidang amandemen UUD terkait periodisasi presiden," kata Koordinator Kobar, Swangro Lumbanbatu, Selasa (22/3/2022).
Dalam pertemuan yang dihadiri deklarator nasional Arnold L Panjaitan dan Sahat Martin Philip Sinurat itu, Kobar, kata Swangro, mengajak masyarakat Tapanuli Utara tidak takut menyuarakan keinginannya untuk meminta Pak Jokowi lanjut satu periode lagi.
"Kobar siap mengawal aspirasi ini dengan menyampaikan ke MPR untuk melakukan amandemen UUD 1945 terkait periodeisasi presiden diubah menjadi tiga periode," kata Swangro
Swangro berpesan agar masyarakat Tapanuli Utara menggunakan media sosial seperti facebook, twitter, instagram, ataupun WA grup secara massif untuk menyebarluaskan dan mensosialisasikan usulan terkait amandemen UUD 1945 dan usulan Presiden Jokowi maju satu periode lagi.
Sementara Arnold L Panjaitan dalam paparannya meminta masyarakat menyuarakan aspirasi presiden 3 periode kepada MPR melalui anggota DPR ataupun DPD yang berasal dari dapil Sumatera Utara. "Para anggota DPR dan DPD harus mendengar aspirasi rakyat karena kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan elit,” tegasnya.
Sebelumnya, aspirasi yang sama juga disampaikan masyarakat Deli Serdang dan Dairi saat deklarasi Kobar di kedua tempat itu. Di Dairi, deklarasi berlangsung di Desa Bulu Duri, Kecamatan Lae Parira, 17 Maret lalu, setelah sebelumnya dideklarasikan di Deli Serdang.