Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, mendorong seluruh perusahaan baik swasta, BUMD, BUMN yang punya areal perkebunan kelapa sawit untuk melaksanakan plasma sawit.
Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, mengatakan plasma sawit sangat penting agar masyarakat yang menjadi anggota plasma dapat mendapatkan manfaat untuk kesejahteraan hidupnya.
Di sisi lain, Pembangunan kebun plasma oleh perusahaan perkebunan adalah juga merupakan bentuk kewajiban terhadap masyarakat di sekitar perkebunan.
"Kita pun menyadari masih banyak perusahaan yang belum membuka kebun plasma. Ini harus jadi perhatian kepala daerah memperjuangkan plasma untuk warga sekitar areal perkebunan," ujar Ijeck.
Hal itu disampaikan Ijeck saat membuka secara resmi Pertemuan Koordinasi Tim Pelaksana Daerah (TPD) Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAP-KSB) Provinsi Sumut, di Hotel JW Marriott Medan, Selasa (22/3/2022).
Disamping itu, wakil gubernur juga menyampaikan kerjasama antarsemua pihak sangat penting untuk mencapai KSB. Karena itu ia menilai pertemuan koordinasi itu sangat penting.
Apalagi pertemuan rencana aksi itu merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Gubernur Sumut Nomor 14 tahun 2020 tentang RAP-KSB Provinsi Sumut tahun 2020-2024, serta Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/384/KPTS/2021 Tanggal 9 Juli 2021 tentang TPD RAP-KSB yang mengamanatkan untuk pelaksanaan dan pelaporan RAP-KSB di Sumut dengan agenda pentingnya kerja sama semua pihak.
Hadir pada pertemuan koordinasi rencana aksi itu di antaranya Bupati Batubara, Zahir, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, Bupati Madina, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, Penasihat Senior Forum RAP KSB Rusman Heriawan, Para pelaku industri kelapa sawit, dan kepala dinas pertanian atau perkebunan dari 15 sentra perkebunan sawit di Sumut.
Pelaksanaan rencana aksi ini, lanjut Ijeck, melibatkan beberapa pihak baik dari OPD/dinas terkait, pelaku usaha, assosiasi, akademisi dan komunitas di bidang kelapa sawit yang tergabung dalam Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FOKSBI) Sumut.
"Terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan upaya-upaya dari dinas-dinas/OPD terkait serta para pemangku kepentingan kelapa sawit di Sumatera Utara yang telah begitu responsive. Harapan kita kepada kabupaten sebagai sentra penghasil komoditi kelapa sawit di Sumut dapat menindaklanjuti
amanah Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2019 tentang RAP-KSB," katanya.
RAP-KSB ini, tambahnya untuk mendorong perkebunan kelapa sawit di Sumut yang bermartabat, berdaya saing dan berkelanjutan. "Sinergi antar stakeholder kelapa sawit dapat memberikan manfaat yang luas tidak hanya bagi seluruh stakeholder kelapa sawit tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat," kata Ijeck.