Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menkominfo Jhonny G Plate mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara e-voting. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang tak mempermasalahkan usulan tersebut asalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara siap.
"Kita kembalikan kepada kesiapan penyelenggara pemilu untuk menerapkan sistem e-voting. Bila KPU siap untuk itu kenapa tidak," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).
Junimart mempersilakan usulan tersebut dipresentasikan KPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II. Menurutnya Undang-undang (UU) Pemilu bisa direvisi jika model e-voting disepakati dalam rapat.
"Monggo dipresentasikan dalam RDP atau RAKER di Komisi II DPR-RI yang akan kami rencanakan diadakan tgl 11-12 April 2022. Ya-revisi bisa dilakukan apabila model e-voting disepakati dan diputuskan dalam RDP atau Raker di Komisi II," ujarnya.
Lebih lanjut Junimart mengatakan digitalisasi Pemilu harus memenuhi nilai demokrasi. "Digitalisasi atau teknologi digital Pemilu harus menenuhi nilai dan syarat-syarat demokrasi," jelasnya.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate menyinggung Pemilu online bebas dan adil melalui sistem e-voting yang sudah diteterapkan di Estonia. Dia kemudian mendorong agar Pemilu 2024 menggunakan e-voting.
"Melalui pemungutan suara online yang bebas, adil, dan aman, serta melalui sistem e-vote atau internet voting. Estonia telah melaksanakannya sejak 2005 dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara, dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya," kata Johnny dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).
Johnny mengatakan pengadopsian teknologi digital bisa bermanfaat dalam proses pemilu. Menurutnya, pemungutan suara secara digital atau online bisa mewujudkan proses kontestasi politik yang efektif dan efisien.
"Pengadopsian teknologi digital dalam kegiatan pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate, baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu," ucapnya.
Johnny menyebut beberapa negara bahkan sudah mulai melakukan hal tersebut, salah satunya India. Karena itulah, kata dia, Indonesia bisa mulai melakukan studi berkaitan dengan voting jarak jauh tersebut. (dtc)