Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Uang APBN sebesar Rp 400,1 triliun telah digelontorkan untuk dana desa selama periode 2015-2021. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengungkap apa saja hasil yang didapatkan dari penggunaan dana tersebut.
Dalam agenda 'Konferensi Kepala Desa untuk New Rural Agenda' di Majalengka, Jawa Barat, Minggu (27/3), Gus Halim, sapaannya, mengatakan sejak UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa diresmikan, dana desa telah mampu meningkatkan status desa yang berimplikasi terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut UU tersebut menjadikan desa sebagai beranda depan pembangunan Indonesia. Desa-Desa secara mandiri dapat menyusun dan menjalankan rencana pembangunan secara mandiri berdasarkan azas musyawarah.
"Hasilnya dapat kita lihat pada peningkatan status desa. Pada tahun 2015, Indeks Desa Membangun (IDM) baru menetapkan 174 desa berstatus Desa Mandiri. Pada tahun 2021 jumlah tersebut meningkat 1.878%, menjadi 3.269 Desa Mandiri dari total 74.961 desa seluruh Indonesia," kata dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).
Ia menjabarkan di tahun 2015 dana desa disalurkan sebesar Rp 20,7 triliun, lalu naik menjadi Rp 46,9 triliun di 2016. Sementara itu, pada 2017 dan 2018 dana desa yang disalurkan masing-masing sebesar Rp 60 triliun, dan tahun 2019 kembali ada kenaikan menjadi Rp 70 triliun.
Di masa pandemi pada 2020 dan 2021, dana desa yang disalurkan masing-masing sebesar Rp 71 triliun dan Rp 72 triliun.
"Karena kondisi pandemi yang menimpa kita semua sejak tahun 2020, dengan sangat terpaksa, kebijakan refocusing anggaran menimpa dana desa, sehingga pada tahun 2022 ini, dana desa sedikit mengalami penurunan menjadi Rp 68 triliun," jelas Gus Halim.
Ia menguraikan sepanjang 2015-2021, dana desa telah digunakan untuk membangun prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat, antara lain jalan desa sepanjang 308.490 kilometer, jembatan sepanjang 1.583.215 meter, pasar desa 12.244 unit, BUM Desa 42.317 unit kegiatan, tambatan perahu 7.384 unit, embung 5.371 unit, irigasi 80.120 unit, penahan tanah sebanyak 247.686 unit.
Selain untuk menunjang aktivitas ekonomi warga desa, ia mengatakan dana desa yang disalurkan selama 2015-2021 juga telah digunakan juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Di antaranya pembangunan sarana olah raga sebanyak 29.210 unit, prasarana air bersih 1.207.423 unit, prasarana MCK 443.884 unit, Polindes 14.401 unit, drainase 45.517.578 meter, PAUD 66.430 kegiatan, Posyandu 42.007 unit, serta digunakan untuk membangun 74.289 unit sumur.
"Seluruh desa mandiri mendapat reward berupa penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 60 persen, sehingga laju pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kian cepat di desa," tutur Gus Halim.
Ia pun mengapresiasi adanya konferensi kepala desa yang menurutnya kian memperkuat nilai-nilai kegotongroyongan dalam pembangunan desa. Tukar gagasan dan ide juga bisa dilakukan sebagai upaya untuk terus berinovasi dalam mengembangkan desa masing-masing.(dtf)