Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Simalungun. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) menyoroti kasus dugaan adopsi ilegal yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Ida Halanita Damanik pemegang mandat Ketua LPA Kabupaten Simalungun angkat bicara.
Saat ditemui Selasa (29/3/2022), Ida menyayangkan masih ada masyarakat yang mengadopsi anak secara ilegal. Padahal menurut dia, adopsi anak bisa secara resmi dan terbilang cukup mudah.
"Betul mereka tidak diberikan, ada jalan untuk memiliki anak secara resmi. Jangan mau ilegal, ada pidananya. Ada dinas yang mengikuti aturannya," katanya.
Ia meminta kepada orangtua yang mengadopsi bayi tersebut untuk memikirkan masa depan sang bayi kelak ketika dewasa.
"Takutnya nanti anak itu bagaiamana masa depan. Sudah besar anak itu pasti mencari orangtua kandungnya," pungkasnya.
Ida juga berharap agar tidak ada masyarakat yang menjadi makelar pengadopsian bayi secara ilegal. Ia berjanji akan turun langsung menelusuri jaringan jual beli bayi tersebut.
"Kita minta supaya mengawasi masyarakat. Kita harus mengarahkan kepada yang benar. Jangan seenak aja mengambil anak orang," ucapnya.