Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menyetop hibah atau donasi vaksin COVID-19 dari luar negeri, baik dari skema bilateral maupun multilateral/COVAX Facility, terhitung mulai April 2022. Keputusan tersebut diambil dari hasil koordinasi antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri, I Gede Ngurah Swajaya mengungkapkan hal tersebut dilakukan karena jumlah capaian vaksinasi COVID-19 di Indonesia untuk dosis primer ditargetkan selesai pada pertengahan tahun. Juga, mempertimbangkan masa kadaluwarsa vaksin yang singkat.
"Menyepakati bahwa hingga bulan April 2022 tidak akan menerima vaksin donasi, mengingat kapasitas penyimpanan yang terbatas dan ketersediaan vaksin yang sejalan dengan laju pelaksanaan vaksinasi," kata I Gede dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/3/2022).
I Gede juga memastikan bahwa pemerintah akan lebih bersikap tegas dan selektif kepada negara-negara yang akan melakukan dose sharing. Ia menyebut, Indonesia kini memberlakukan pengaturan lama waktu simpan durasi vaksin maupun obat yang dapat diterima maksimal 2/3 dari masa simpan.
"Kedua, bersikap selektif dan tegas kepada negara yang akan melakukan dose sharing dengan menekankan bahwa pengaturan lama waktu masa simpan obat dan durasi vaksin yang dapat diterima, yakni 2/3 dari masa simpan atau shelf life," lanjutnya.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga akan memfasilitasi permintaan data-data uji stabilitas vaksin yang dibutuhkan oleh BPOM. Dengan demikian, masa simpan vaksin dapat diperpanjang.
"Bu Menlu meminta agar donasi vaksin Covax Facility juga mempertimbangkan masa simpan vaksin yang panjang untuk menghindari risiko kedaluwarsa vaksin dan pemusnahan. Masa simpan vaksin tidak hanya tantangan bagi Indonesia, tapi juga low middle income country mengingat distribusi dan nakes yang belum mencukupi," ujarnya.
Dalam paparannya, I Gede merincikan penerimaan dosis vaksin COVID-19 di Indonesia sejauh ini sebanyak 505.551.435, baik dalam bentuk bulk maupun jadi.
Dosis paling banyak berasal dari jenis vaksin Sinovac dengan total 295,5 juta, kemudian AstraZeneca sebanyak 104,7 juta, 63,25 juta dari Pfizer, 23,78 juta dari Moderna, 9 juta dari Covovax, 8,45 juta dari Sinopharm, dan 824 ribu dari Johnson & Johnson.
Ia juga menjelaskan bahwa sebanyak 125.863.185 dosis dari 505 juta merupakan vaksin gratis yang didapatkan dari vaksin donasi maupun kerjasama Covax Facility.
"Hingga kini Indonesia telah menerima total 125.863.185 dosis yang didatangkan dengan menggunakan kedua skema ini," tutur I Gede.(dth)