Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tiga atlet profesional Sumatera Utara yang cedera saat berlaga di PON XX Papua tahun 2021, menerima pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (29/03/2022).
Ketiganya adalah Petrus B Saragi Turnip, Handoko dan Rizka Andini, atlet dari cabang olahraga sepakbola dan silat, masing-masing Rp 138.273.900, Rp 152.844.895 dan Rp 134.267.362.
Mereka sebelumnya mengalami cedera lutut saat membawa nama Sumut berjuang di ajang tertinggi perhelatan olahraga nasional itu, yang kemudian menjalani operasi dan kini telah sembuh.
Adapun klaim jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diserahkan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana, bersama Kadis Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian.
Menurut Baharuddin, pembayaran klaim itu merupakan wujud kepedulian Gubernur Sumut yang mengikutsertakan para atlet profesional maupun amatir Pemprov dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Iuran kepesertaan para atlet ditanggung oleh Pemprov Sumut. Ini komitmen Pak Gubernur Edy. Sehingga para atlet tidak perlu khawatir akan pengobatan bilamana terjadi cedera, tetapi fokus untuk mencetak prestasi terbaik untuk Sumut," ujar Bahar.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana, menambahkan visi misi Sumatera Utara yang bermartabat yang digaungkan Gubernur Edy, terwujud dengan telah dicovernya para atlet Sumut dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami menaruh simpati kepada Pak Gubernur yang peduli akan keselamatan para atlet di Sumut. Sehingga karena itulah, kami juga dari BPJS Ketenagakerjaan siap bersama Pemprov mendorong para atlet untuk berprestasi," ujarnya.
Secara khusus ia juga mengapresiasi komitmen Gubernur Edy Rahmayadi yang terus menambah kepesertaan atlet Sumut mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. "Memang begitulah idealnya kepala daerah, selain berharap atlitnya beprestasi, juga memikirkan keselamatan para atlitnya," ujar Panji.
Ia menambahkan, penyerahan klaim itu dilakukan bersamaan dengan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pesepakbola dan Atlet Profesional yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan RI, 28-29 Maret 2022 di Hotel Le Polonia.
Selain menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan, pada kesempatan itu juga diberikan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolik kepada atlet yang sebelumnya belum tercover jaminan ketenakerjaan.