Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2021, Kamis (31/3/2022), di Gedung DPRD Humbahas.
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor dalam nota pengantar menyampaikan pelaksanaan tugas tugas pemerintah pada tahun 2021 itu sesuai dengan ketentuan pasal 71 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Disampaikan Dosmar, pada bidang pertanian dengan berbagai upaya yang dilakukan dalam meningkatkan ketahanan pangan dan revitalisasi pertanian mampu memberikan kontribusi terhadap PDRB sebesar 45,03 persen.
Dia memaparkan, kemajuan Humbahas di bidang pendidikan dilihat dari peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) di Humbahas tahun 2020 di angka 68,87 dan tahun 2021 terjadi peningkatan di angka 69,41.
Lanjut Dosmar, secara ringkas capaian penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan realisasi anggaran untuk pemenuhan capaian kinerja di luar program dukungan manajemen sebagai berikut.
Untuk urusan wajib pelayanan dasar pada urusan pendidikan realisasi anggaran sebesar 92,48 persen dan rata rata capaian kinerja 74,02 persen,urusan kesehatan dengan realisasi anggaran sebesar 99,04 persen dan rata rata capaian kinerja sebesar 89,77 persen.
Kemudian, urusan pekerjaaan umum dan penata ruang realisasi anggaran sebesar 54,95 persen dan rata rata capaian kerja 78,95 persen, urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman realisasi anggaran sebesar 82 persen dengan rata rata capaian kinerja 89,10 persen dan urusan sosial realisasi anggaran sebesar 54,80 persen dan rata rata capaian kinerja sebesar 183,05 persen.
Kemudian Dosmar juga menyampaikan realisasi anggaran dan capaian kinerja untuk urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol mengatakan, pembahasan LKPj akan menjadi catatan rekomendasi DPRD Humbahas untuk perbaikan program kegiatan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di Humbahas, sehingga masyarakat semakin menikmati hasil pembangunan yang terprogram.