Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemilihan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara periode 2021-2024, masih berpolemik. Meski sudah ada muncul 7 nama calon yang dipilih Komisi A DPRD Sumut, namun sejauh ini penetapannya masih kisruh. Hal itu juga yang mengakibatkan DPRD Sumut belum mengajukannya kepada gubernur untuk dilakukan pelantikan.
Adapun Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menegaskan tak mau terlibat dalam polemik seleksi KPID Sumut. Ia sepenuhnya menyerahkannya diselesaikan oleh DPRD Sumut itu sendiri.
"Saya tak mau ikut campur kalau yang pilih memilih itu, tak mau, karena kalian semua saudara ku, nanti saya pilih yang ini saudara yang ini marah, makanya tak mau ikut. Nanti setelah sampek ke saya baru dia saya lantik," ujar Edy, di Medan, Kamis (31/03/2022).
Ia juga mengetahui adanya rekomendasi Ombudsman Sumut atas temuan maladministrasi dalam proses seleksi. Bahkan ada juga somasi terhadapnya yang dilayangkan kuasa hukum calon anggota KPID yang tak terpilih.
"Itu terkait orang administrasilah itu, terkait somasi udah 65 kali aku di somasi," ungkap Edy Rahmayadi didampingi Plt Kadis Kominfo, Kaiman Turnip.
Karena masih berpolemik, Gubernur Edy Rahmayadi pun belum menerima hasil penetapan KPID Sumut. "Belum sampek ke saya, nanti biar di urus dulu sama bapak ini (Wakil Ketua DPRD Sumut), kalau dah selesai baru ketempat saya," katnya.
Rapat Pimpinan Dewan
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, megatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan Komisi A tanggal 14 April 2022.
Rapat itu akan menentukan apakah seleksi dilanjutkan atau diulang. "Lanjut atau diulang yang jelas tunggu dulu tanggal 14 nanti kami ada rapat bersama, pimpinan dan komisi A," pungkasnya.
BACA JUGA: Ombudsman Rekomendasikan Hasil Seleksi Komisioner KPID Sumut Dibatalkan
Setelah sempat diwarnai adu argumen, interupsi hingga beberapa kali skorsing, akhirnya Komisi A DPRD Sumut membacakan nama 7 komisioner KPID Sumut terpilih, Jumat malam, 21 Januari 2022. Rapat dipimpin Ketua Komisi A, Hendro Susanto dihadiri Wakil Ketua Ricky Anthony, Sekretaris Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, anggota Rudi Alfahri Rangkuti, M Subandi, H Santoso, Erni Aryanti Sitorus, Meryl Saragih, Tuani Lumban Tobing, Mahyarudin Salim, Abdul Rahim Siregar, Rusdi Lubis, Rudy Hermanto, Megawati Zebua, dan Timbul Sinaga.
Adapun ketujuh nama terpilih tersebut:
Selanjutnya 7 nama lainnya yang berada di peringkat 8 hingga ke-14, dipilih sebagai cadangan, yakni:
Anggota Komisi A dari FPDIP, Meryl Rouly Saragih, menolak hasil pemilihan tersebut. "Penetapan tujuh nama Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 pada Jumat (21/1) adalah tidak sah," katanya, Minggu (23/1/2022).
Dikatakan Meryl, pimpinan arogansi dan langsung mengetok palu tanpa mempertimbangkan interupsi dari anggota sidang saat menetapkan tujuh nama komisioner KPID Sumut. Ia pun keberatan terkait mekanisme skoring. Terlebih pimpinan rapat menentukan yang terpilih dari skoring yang tidak ada tata tertibnya. Hemat dia, proses seleksi di KPID Sumut ini lebih parah ketimbang saat penjaringan anggota KIP Sumut.
“Mekanisme skoringnya tidak jelas dan tidak berdasar, yang menentukan skoring tenaga ahli, tidak disaksikan oleh anggota DPRD Sumut. Bagaimana mekanisme skoringnya? Karena di lembar penilaian itu huruf, tapi yang keluar angka. Tidak ada disampaikan cara menghitung dan hasilnya ke anggota,” urai anak Japorman Saragih, mantan Ketua PDI Perjuangan Sumut ini.