Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Belasan massa dari Solidaritas Mahasiswa Serikat Islam (Somasi), Jumat (1/4/2022), mendatangi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai), meminta agar mengusut dugaan penggelapan anggaran Bimtek yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2021 yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sergai.
Belasan mahasiswa ini membentang spanduk yang bertuliskan "usut tuntas oknum oknum anggota DPRD Serdang Bedagai yang melakukan penggelapan dana desa Bimtek tahun 2021".
Setelah melakukan orasinya, statemen Somasi diterima oleh perwakilan Kejari Sergai. Belasan mahasiswa ini kemudian melanjutkan orasinya ke Kantor DPRD Sergai.
Dalam orasinya ke DPRD Sergai, mereka meminta kepada Ketua DPRD Sergai, Muhammad Riski Ramadhan Hasibuan, untuk bertindak tegas terhadap oknum anggota DPRD Sergai yang diduga "bermain" pada dana desa.
Penyampaian sikap belasan mahasiswa ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Sergai Muhammad Riski Ramadhan Hasibuan. Ketua DPRD Sergai berjanji akan menindak lanjuti aspirasi ini dengan melakukan pertemuan dengan pihak yang dituding.
Usai menyampaikan orasi, salah satu perwakilan pengunjuk rasa, Fahmi kepada wartawan mengatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan upaya tindak lanjut atas pemberitaan di beberapa mediamasa tentang dugaan penggelapan anggaran sosialisasi publik dari dana Desa tahun anggaran 2021 yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sergai berinisial JL.
Menurut Fahmi, meski Kepala Desa Bogak Besar non aktif Syahrum telah melakukan klarifikasi dan mengaku bahwa anggaran tersebut sudah dikembalikan oleh JL, namun proses hukum harus tetap berjalan.
"Kami meminta agar JL diproses secara hukum, karena tindakan yang dilakukan oleh JL tidak mencerminkan suri tauladan sebagai wakil rakyat," ujar Fahmi.
Usai berorasi, belasan mahasiswa Somasi ini akhirnya membubarkan diri dengan tertib.