Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hasil RUPS PT Kinantan Medan Indonesia yang merombak susunan direksi dan manajemen PSMS Medan, ditolak Kodrat Shah, pemilik 49% saham PSMS. Penetapan Arifuddin Maulana sebagai Direktur Utama PSMS, beserta direksi lainnya dan manajemen tim, ditolak paman Wagub Sumut, Musa Rajekshah itu karena sarat dengan pelanggaran ketentuan.
Menurut Kodrat, yang juga Ketua Asprov PSSI Sumut itu, tidak pernah ada RUPS yang digelar pada 25 Maret 2022. Terlebih lagi bahwa ia merasa tidak dilibatkan dalam RUPS itu.
Edy Rahmayadi angkat bicara soal sikap penolakan Kodrat Shah tersebut. "Apa itu yang diprotes?," tanya Edy balik kepada wartawan yang menanyakan tanggapannya atas penolakan Kodrat Shah, Senin (04/04/2022).
Edy Rahmayadi, pemilik saham mayoritas PSMS Medan, yakni 51% itu, mengatakan tidak terlalu mempersoalkan sikap penolakan Kodrat Shah.
"Iya boleh-boleh aja nggak setuju. Silahkan aja, kan kalau tak setuju nanti diseles...! Apa yang mau. Yang penting PSMS aja tak menang-menang, tak setuju gimana," jawab Edy.
BACA JUGA: Kodrat Shah Tak Akui Hasil RUPS PT Kinantan, Beberkan Pelanggaran Gubsu Edy Rahmayadi
Yang terpenting menurut Edy, yang juga Gubernur Sumut itu, adalah berpikir bagaimana caranya PSMS untuk memenangkan setiap pertandingan.
"Berusaha berpikir semua bagaimana caranya PSMS menang, oke!," ujar Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan.
Terkait pernyataan Kodrat Shah tidak hadir pada saat RUPS karena Edy Rahmayadi juga sedang di Bali, ia membenarkannya. Edy Rahmayadi mengakui tidak berada di Medan saat RUPS.
"Tapi yang pastinya kita bersama-sama untuk membesarkan PSMS. Oke!," pungkas Edy, mantan Ketua Umum PSSI, yang juga pernah menjabat Pangkostrad itu.