Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan Razman ke Polda Metro untuk koordinasi dengan penyidik soal kasus mantan kliennya, dokter Richard Lee.
"Bahwa terkait kasus dengan Richard Lee itu clear, bahwa (Richard Lee) tersangka yang dua itu yang pencemaran nama baik dan illegal access sudah clear dan gelar di Mabes Polri," kata Razman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4/2022).
"Saya mau mastikan itu dan kalau jaksa bermain-main, sekali lagi ini akan kita kejar," imbuhnya.
Razman kemudian menjelaskan urutan kejadian dr Richard Lee jadi tersangka kasus illegal access dan pencemaran nama baik di kasus yang dilaporkan oleh Kartika Putri. Ini bermula ketika Richard Lee me-review produk kecantikan.
"Karena timeline ketika Richard Lee melakukan review uji lab produk Helwa itu tahun 2019. Sementara Helwa urus izin dari proses dia memproduksi cream itu tahun 2020 dan itu ada izin BBPOM. Jadi kalau secara fair-fair-an Richard Lee harusnya me-review produk Helwa 2020 dan belakangan nyenggol Kartika Putri, jadi dua-duanya mutlak," tuturnya.
Razman kemudian menyinggung soal pembebasan Richard Lee seusai dijemput paksa beberapa waktu lalu. Menurutnya, Richard Lee mendapatkan penangguhan penahanan sewaktu dirinya menjadi pengacaranya.
"Jadi ndak usah, kau Richard, bilang-bilang urusanmu tidak selesai saya buat kalau benar itu postinganmu. Se-Indonesia tahu. Kau itu dijemput paksa di sana diambil dan minta-minta tolong saya yang selamatkan kau hingga ditangguhkan penahanannya. Kok bilangnya (pendampingan) enggak selesai, emang yang bebaskan kau siapa? Kepala kau, kepala bapak kau? (Tapi) pakai kepala saya dan surat saya," tutur Razman.
Sementara soal pelaporan terhadap Hotman Paris Hutapea, Razman mengatakan bahwa dirinya memang bukan pelapor. Namun, ia hanya memberikan supervisi kepada pelapor.
"Dari segi Hotman Paris, kita memang mensupervisi, saya bukan pelapor. Jadi Hotman Paris udah ngawur dia bilang 'laporannya karena masalah saya dengan Richard Lee', itu keliru besar," tuturnya.
Namun begitu, Razman menduga Hotman Paris ikut mendukung Richard Lee sehingga memutuskan hubungan sebagai pengacaranya.
"Karena urusan saya dengan Richard Lee berbeda. Tapi saya duga dia ikut bermain mendukung Richard Lee, sehingga Richard Lee mengatakan 'ada tangan ajaib' yang tangguhkan dia," ungkapnya.
Perubahan-perubahan mantan kliennya itu membuat Razman mencurigai ada kaitannya Hotman Paris dengan keputusan Richard Lee memutuskan pendampingan hukum dengan kantor hukumnya.
"Dan setelah jadi klien saya, saya tahu dia siapa, jaringannya siapa saja, kekuatannya sampai di mana. Dan kenapa dia ada perubahan-perubahan sebelum terjadi pemanggilan terakhir dan jadi tahanan," katanya.
"Jadi kecurigaan itu ada rangkaiannya. Dia lupa bahwa saya ini politisi bukan hanya sekedar lawyer," katanya.
"Kemudian Hotman Paris, Hotman jangan engkau sangkut pautkan urusan laporan polisi dengan saya. Yang melaporkan kau adalah Forum Batak Intelektual dipimpin oleh LBH-nya Saudara Bintomawi Siregar, ketua umumnya Adinda Leo Situmorang dan Ibu Leti seorang lawyer perempuan ini yang melaporkan, kita mensupervisi," tuturnya. dtc