Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Sekretaris Umum Front Persaudaraan Islam (Sekum FPI) Ali Alatas mengkritik ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia menyebut Yaqut hobi membuat kontroversi.
"Hobi betul mengungkapkan sesuatu yang kontroversi. Mesti dilihat itu, mesti dievaluasi oleh Jokowi apakah kemudian menterinya ini pantas atau tidak. Yang pasti kita minta supaya dievaluasi nih Menteri Agama," kata Ali di acara Total Politik di Perpustakaan Freedom, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022).
Hal itu disampaikan Ali terkait ucapan Yaqut soal eks HTI dan FPI. Dia menilai ucapan Yaqut terkesan mengadu domba.
"Menteri Agama itu kan jabatan publik, kemudian yang kita heran itu kenapa kemudian hobi sekali memberikan narasi-narasi yang mengadu domba antarsesama elemen bangsa. Walaupun itu forum internal juga, tapi kemudian itu dipublikasi juga. Jangan sampai kemudian Menteri Agama ini menciptakan kontroversi yang kemudian menyebabkan kehidupan beragama ini tegang terus," ujarnya.
Ali juga menyebut Yaqut harusnya fokus ke permasalahan lainya yang menjadi tanggung jawabnya. Ali berharap Yaqut tidak lagi membuat ucapan yang menuai kontroversi.
"Kalau seandainya wawasan nya hanya sampai segitu saja, kasihan. Karena kan Menag ini masalahnya banyak, masalah haji, umrah, masalah halal yang belum kelar sampai sekarang," kata dia.
"Kalau seandainya dia begitu, kemudian menciptakannya ketegangan antar sesama elemen bangsa, mendingan nggak usah jadi Menteri Agama," sambungnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut yang juga Ketum GP Ansor menyebut pemerintah telah mampu membubarkan HTI dan FPI. Akan tetapi, menurutnya, eks anggota organisasi itu masih terus bergerak.
"Meskipun kita mampu membubarkan HTI dan FPI bersama pemerintah, tetapi mereka masih berkelindan di bawah tanah, masih bergerak dengan cara mereka, ini pekerjaan-pekerjaan semua nih, ini tolong dipikirkan," ujar Yaqut dalam acara Konferensi Besar (Konbes) XXV GP Ansor di Kalimantan Selatan, Rabu (30/3). dtc