Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
DEWASA ini, permasalahan soal pengangguran masih menjadi isu hangat dan menuai kontroversial di kalangan banyak orang. Secara khusus di tengah-tengah generasi produktif saat ini yang membutuhkan banyak lapangan pekerjaan.
Bagi generasi muda kondisi pengangguran menjadi suatu masalah krusial yang melingkupinya, sebab dampaknya sangat mempengaruhi tatanan sosial-ekonomi menjadi buruk.
Pandangan generasi muda terhadap problematika pengangguran dinilai suatu keadaan yang sangat memprihatinkan dan genting terhadap perubahan dan peningkatan ekonomi di usia muda. Selain itu, pengangguran juga dapat menghambat mobilitas integrasi kualitas generasi muda menjadi menurun.
Hal ini kemudian menjadi dasar pertimbangan serius, jika kebutuhan pasar kerja bagi generasi produktif saat ini sangat besar. Bisa dilihat dari jumlah angkatan kerja muda yang siap kerja di berbagai sektor selalu mengalami peningkatan per tahun.
Upaya penanganan pengangguran adalah konsep dan konsentrasi pemerintah saat ini. Banyak instrumen atau kebijakan yang dilakukan dari waktu ke waktu, dari tahun ke tahun oleh pemerintah secara berkelanjutan. Pemerintah dengan akuntabilitas tinggi cepat dan tanggap untuk mengeksekusi dengan beberapa program destruktif. Salah satu contoh yang pernah di gaungkan pemerintah adalah pemberian tunjangan lewat kartu pra kerja bagi yang tidak memiliki pekerjaan (pengangguran).
Langkah-langkah masif dan sistemik tersebut di lakukan sebagai bentuk advokasi komprehensif pemerintah, yakni untuk mengantisipasi dan meminimalisir angka pengangguran setiap tahunnya. Dimana, pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, meningkatkan kualitas tenaga kerja dan lain-lain. Tujuannya agar calon tenaga kerja muda tidak mengalami pengangguran berkepanjangan dan tidak menimbulkan banyak masalah.
Karena setiap warga negara berhak mempunyai pekerjaan dan memiliki kehidupan yang layak seperti halnya tercantum pada pasal 27 UUD 1945 yang berbunyi ” Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, maka pemerintah wajib menyediakan lapangan kerja dan melindungi hak-hak tenaga kerja”.
Namun, sebuah keniscayaan bahwa angka pengangguran kita masih menjadi polemik di tengah-tengah generasi muda atau generasi produktif saat ini.Jika dilihat dari persentase atau jumlah pengangguran satu tahun terakhir berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Tercatat jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2021 adalah sebesar 9,10 juta penduduk. Jumlah itu menurun di banding jumlah pengangguran setahun sebelumnya yang mencapai 9,77 juta orang.
Dengan demikian, maka tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia pada Agustus 2021 adalah sebesar 6,49 persen. Komposisi TPK pada Agustus 2021 mengalami penurunan sebesar 0,58 persen dari TPK di Agustus 2020 yang mencapai 7,07 persen. Meski satu tahun terakhir mengalami penurunan, tetapi optimalisasi angka pengangguran kita masih menjadi perhatian serius pemerintah hingga saat ini.
BACA JUGA: Organisasi Mahasiswa dan Implementasi Akademik
Alasan-alasan konkret dari kasus pengangguran tersebut disebabkan, karena tidak seimbangnya antara lapangan pekerjaan dan jumlah angkatan kerja. Artinya, penyerapan calon tenaga kerja lebih sedikit di bandingkan dengan jumlah angkatan kerja yang relatif tinggi. Sehingga akibat minimnya lapangan pekerjaan tersebut, tenaga kerja muda menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan dan jumlah pengangguran semakin naik.
Dari rangkaian penjelasan tersebut di atas, ada sebuah pengalaman menarik dari seorang sahabat saya yang mengalami pengangguran sudah cukup lama. Sahabat saya tersebut, salah satu lulusan dari sebuah perguruan tinggi pada tahun 2020 di kota Medan. Sejak lulus kuliah dan menjadi sarjana muda, dia memiliki harapan besar untuk mengeksplorasi pengetahuannya secara intensif untuk bekerja baik di lingkungan pemerintahan maupun di swasta.
Kerja dan bekerja adalah alternatif positif untuk memperbaiki stabilitas ekonomi menjadi lebih baik dan cara untuk mengimplentasikan potensi di milikinya. Mengirimkan lamaran di beberapa lowongan di perusahaan dan menunggu respon pada lamaran yang di kirimkan. Dari proses yang dilalui, lamaran kerja yang dikirimnya di beberapa perusahaan tersebut, satu pun tidak ada yang di respon. Frustasi, stres dan tidak percaya diri, hal yang di alaminya selama mengalami pengangguran kurang lebih satu tahun.
Menurut hemat saya, dari pengalaman yang diceritakan sahabat saya tersebut, memberikan gambaran kepada saya jika penyerapan tenaga kerja masih sangat terbatas.
Pengangguran terhadap generasi produktif adalah sebuah masalah pokok dalam genarasi modern yang mampu melumpuhkan daya inovasi menjadi sulit bertumbuh dan berkembang. Konsekuensinya dapat menimbulkan berbagai masalah termasuk masalah ekonomi hingga sosial. Dari sisi ekonomi, pengangguran dapat menyebabkan angka kemiskinan semakin naik, sedangkan dari sisi sosialnya, pengangguran dapat memicu perilaku kejahatan.
Generasi muda yang seyogyanya generasi perubahan (agen of change), seharusnya menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan untuk bersaing dan berkompetisi secara produktif. Tetapi, alhasil tak jarang ketersediaan lapangan kerja yang langka menjadi alasan konkretnya.
====
Penulis Alumni FISIP UDA Medan
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]