Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat fasilitasi bantuan rehabilitasi sosial bagi pecandu/korban penyalahgunaan narkoba bagi keluarga kurang mampu (miskin) tahun anggaran 2022.
Rapat dalam rangka mewujudkan program Sumut bersih dari narkoba itu dibuka Kaban Kesbangpol Sumut, Safruddin, didampingi Sekretaris Alpian Hutahuruk yang juga moderator di Kantor Badan Kesbangpol Sumut, Selasa (05/04/2022).
Rapat fasilitasi ini dihadiri oleh Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) se-Sumut dan RSJ Prof M Ildrem. Kaban Kesbangpol Safruddin mengatakan hasil data dari BNN, Kepolisian dan IPWL bahwa korban penyalahgunaan narkoba di Sumut semakin meningkat.
Korban penyalahgunaan narkoba itu banyak berasal dari keluarga kurang mampu. Sehingga hal ini menjadi perhatian serius Pemprov Sumut melalui Badan Kesbangpol sebagai leading sektor P4GN sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional dan sejumlah ketentuan lainnya.
Safruddin mengatakan rapat itu khusus membahas terkait penganggaran bantuan biaya rehabilitasi terhadap korban penyalahguna Narkoba dari keluarga kurang mampu, baik yang melaporkan secara sukarela maupun hasil rujukan dari lembaga penegak Hukum seperti BNN, POLRI dan Kejaksaan.
"Ini juga sesuai arahan Pak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Sehingga nantinya akan mendapat Penanganan Rehabilitasi Sosial di IPWL yang terakreditasi dan Rsj Prof M Ildrem," ujar Kaban Kesbangpol Safruddin yang juga didampingi Kabid Kesosbud dan Ormas, Zulham Efendi Siregar.
Dalam pertemuan itu, para Pimpinan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) se-Sumut berterima kasih dan mengapresiasi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang dinilai peduli dan membuktikan komitmennya melalui Program P4GN di Badan Kesbangpol dengan adanya program bantuan khusus kepada korban penyalahguna Narkoba yang kurang mampu.
Pimpinan IPWL, Eban Totonta Kaban dari Yayasan Medan Plus, bersama Pdt Jhoni dari Bukit Doa, Nasrullah Rumah Ummi, Taufik Bhayangkara, Poltak Nazar dan Johannes Siregar dari Indonesia Bersinar mengatakan bantuan itu sangat berguna untuk meringgankan beban keluarga yang kurang mampu untuk mendapatkan Rehabilitasi Sosial ujar
Sementara itu Ketua Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumut yang juga Direktur Sibolangit Centre, Dr Zulkarnain Nasution,,menyatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi layak mendapat Penghargaan dari Pemerintah Pusat atas keseriusan dan komitmennya dalam menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba.
Dr Zulkarnaen juga mengapresiasi Kepala Badan Kesbangpol Sumut atas kerjasama dan kepeduliannya memberikan bantuan biaya Rehabilitasi kepada korban penyalahguna narkoba di Sumut.