Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Investigasi Lingkar Indonesia, Edi Simatupang akhirnya diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dalam statusnya sebagai pelapor dalam pengaduannya terkait penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar untuk perpanjangan masa jabatan komisioner KPID Sumut periode 2016-2019. Edi memberikan keterangan disertai bukti kepada penyidik Ditkrimsus Polda Sumut, Selasa (5/4/2022) sore.
"Ya, saya sudah kasih keterangan sejelas-jelasnya sesuai dengan pertanyaan penyidik. Nanti giliran mantan Sekda Pemprov Sumut, Ibu Sabrina yang dipanggil," ungkap Edi saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022) malam.
Disampaikan Edi, ada 3 hal penting dan saling berkaitan yang menjadi pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan terhadap dirinya. Pertama, terkait surat balasan yang dikeluarkan oleh Sabrina dan dianggap sebagai SK perpanjangan anggota KPID Sumut 2016-2019.
Kedua, soal pemakaian anggaran yang dianggap tidak sah karena anggota KPID Sumut tersebut dalam penggunaannya berlandaskan SK perpanjangan yang tidak sah. Ketiga, bendahara KPID Sumut tidak dijabat oleh ASN.
"Surat ini yang menjadi titik awalnya. Ini dianggap mereka seperti SK, jadi mereka bekerja berdasarkan surat ini. Kok bisa, harusnya meskipun diperpanjang, gubernur yang harus mengeluarkan SK-nya. Yang fatal sekali, bendaharanya bukan ASN. Kok bisa," cecarnya.
Pasca pemeriksaan ini, Ditkrimsus Polda Sumut dipastikan bakal segera memanggil mantan Sekda Pemprov Sumut, Sabrina, erkait surat yang dianggap SK oleh anggota KPID Sumut periode 2016-2019 dan berimbas pada dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 3,6 miliar.
BACA JUGA: Ranto Sibarani SH: Perpanjangan KPID Sumut 2016-2019 Wajib Disahkan Gubernur
Sementara, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol John Charles Edison Nababan SIK MH, belum memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaan yang dilakukan terhadap Lembaga Lingkar Indonesia, meskipun telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi perihal ini mengaku belum mengetahuinya.
"Belum tahu saya, belum ada dapat laporan. Nanti saya cek dulu ke Ditreskrimsus," jawab Kombes Hadi.