Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Personel piket satuan fungsi (Satfung) Polres Tebing Tinggi dipimpin Ipda Tomson Simanjuntak patroli skala besar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Kamis (7/4/2022).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, mengatakan, kegiatan patroli Satfung tersebut melibatkan 10 orang personel yang menyambangi sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. "Selain untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga masyarakat Kota Tebing Tinggi, patroli juga untuk mengantisipasi terjadinya antrian panjang di SPBU," jelasnya.
Sejumlah SPBU yang disambangi petugas patroli diantaranya SPBU No.14206183 Rambung yang berada di Jalan Sisingamangaraja Kota Tebing Tinggi dan SPBU No.14206162 Kampung Lalang di Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi.
“Sementara penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara adalah Pertalite Non Subsidi seharga Rp 7.850 per liter, Pertamax Ro 12.750 per liter, Bio Solar Rp 5.150 per liter, Dexlite Rp 13.250 per liter, Pertamina Dex Rp 14.000 per liter dan Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.200 per liter," ungkap Kasi Humas.
Pimpinan patroli juga meminta para personil untuk melakukan himbauan secara humanis kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan serta memberikan arahan kepada petugas SPBU agar segera melaporkan apabila adanya antrian panjang di SPBU tersebut.
"Tidak ada ditemukan antrian panjang di SPBU-SPBU yang ada di Kota Tebing Tinggi. Kegiatan pelaksanaan patroli skala besar berjalan aman dan kondusif," tegas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.