Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengambil kebijakan terbaru di tengah rencana merger (penggabungan) Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut dengan PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU).
Gubernur Edy Rahmayadi mencopot Dr Renny Maysarah dari jabatan Direktur Utama PD AIJ Sumut. Sehingga kini jabatan dirut BUMD milik Pemprov Sumut itu lowong.
Kabar pencopotan Dirut PD AIJ Sumut tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Dr Naslindo Sirait, kepada wartawan. "Iya diberhentikan," ujar Naslindo, mantan Kepala Bappeda Kabupaten Mentawai itu di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (08/04/2022).
Ia mengatakan pencopotan Dirut PD AIJ adalah hal yang biasa dan bukan pula karena dirut melakukan kesalahan dalam memimpin perusahaan tersebut.
"Dan itu biasalah ya, mekanismenya sudah dijalankan. Pemberhentian itu hal yang wajarlah," ujar Naslindo.
Lebih lanjut dikatakannya keputusan pencopotan dilakukan sekitar 2 hari lalu. "Hanya menyangkut soal kinerja saja, kita harus tingkatkan," jelas Naslindo lagi.
Terkait merger kedua BUMD Sumut itu, Naslindo mengatakan masih berproses. Adapun penggabungan keduanya untuk tujuan efisiensi untuk memperkuat modal dan daya saing BUMD.
Dijelaskannya progres terbaru pengabungannya masih dikaji di Bapeperda, yang selanjutnya nanti dibawa ke sidang paripurna DPRD Sumut untuk pengesahan. Adapun Dr Renny Maysarah sejauh ini belum menanggapi konfirmasi wartawan.