Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa mudik Lebaran 2022 diperbolehkan. Tak ayal kebijakan itu diprediksi akan membuat lonjakan pergerakan besar-besaran masyarakat mengingat sudah dua tahun larangan mudik diterapkan.
Jalan tol menjadi salah satu akses yang kerap dipilih pemudik menuju kampung halaman. Dengan semakin banyaknya tol yang tersambung, Jakarta-Medan pun kini bisa ditempuh lebih cepat lewat jalur darat.
Pemudik dapat menggunakan kendaraan golongan satu untuk mengakses jalur Jakarta-Medan. Jenis kendaraan yang masuk golongan satu antara lain sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus.
Melansir laman Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sabtu (9/4/2022), bagi pemudik dari Jakarta menuju Medan bisa memulai perjalanan melalui ruas tol Jakarta-Tangerang dengan tarif Rp 7.000 dengan mengambil pintu keluar gerbang tol Cikupa. Dilanjutkan dengan mengakses tol Tangerang-Merak dengan tarif Rp 44.000.
Dari Merak, pemudik perlu menyeberang dengan menggunakan kapal feri menuju Bakauheni. Pemudik bisa menggunakan kapal feri milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Dari situs ASDP, biaya untuk kendaraan sedan penumpang yang masuk ke golongan 4a dikenakan biaya Rp 419 ribu.
Begitu tiba di Pelabuhan Bakauheni, perjalanan dilanjutkan ke tol Bakauheni-Terbanggi Besar dengan biaya Rp 111 ribu dan masuk ke tol Kayu Agung-Palembang dengan tarif Rp 50.000.
Setelah itu, pemudik bisa melewati jalan non tol hingga mencapai jalan tol Pekanbaru-Dumai. Di tol ini, diperlukan biaya Rp 118.500. Selanjutnya pemudik kembali menyusuri jalan raya non tol sebelum sampai ke ruas tol Tebing Tinggi-Medan yang tarifnya Rp 55.500.
Dengan demikian, total biaya yang perlu pemudik keluarkan untuk tol dan kapal feri dengan kendaraan sedan dari Jakarta menuju Medan sebesar Rp 805 ribu. Biaya ini juga belum memperhitungkan biaya bensin dari Jakarta ke Medan.
Sebagai catatan, harga ini bisa menjadi lebih besar jika pemudik menggunakan kendaraan lain, meski menggunakan jalur yang sama.
Tarif tol dan kapal feri mudik dari Jakarta-Medan:
1. Jakarta-Tangerang: Rp 7.000
2. Tangerang-Merak: Rp 44.000
3. Kapal feri: Rp 419 ribu
4. Bakauheni-Terbanggi Besar: Rp 111 ribu
5. Kayu Agung-Palembang: Rp 50.000
6. Pekanbaru-Dumai: Rp 118.500
7. Tebing Tinggi-Medan: Rp 55.500.(dtf)