Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Dairi. Sebanyak 28 orang calon jemaah haji Kabupaten Dairi yang akan menunaikan rukun Islam kelima tahun 2022 ini ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi, masih menunggu regulasi dari Kementerian agama (Kemenag).
Hal itu disampaikan Bagian Urusan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Dairi, Muhammad Sanif S.HI M.Ag melalui staf PHU Marfua Hutagalung saat dikonfirmasi di Kantor Kemenag Dairi, Jalan Pelita, Sidikalang, Senin (11/4/2022).
Disebutkannya, 28 orang calon jemaah haji itu merupakan calon jemaah yang gagal berangkat pada tahun 2020, karena adanya pandemi covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, khususnya Kabupaten Dairi.
"Sebelumnya jumlah calon jemaah haji kita yang akan diberangkatkan ada 29 orang, karena meninggal dunia satu orang, sehingga sekarang tinggal 28 orang," kata Marfua.
Terkait persiapan untuk jemaah haji, menurutnya sudah 80 persen, mulai dari pelatihan manasik haji sudah dilakukan, pemeriksaan kesehatan dan pengurusan paspor. "Para jemaah tinggal melakukan suntik meningitis," ujarnya.