Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Diduga akan diselundupkan ke Malaysia, Tug Boat (TB) Ever Sunrise/Tongkang (TK) Ever Carrier bermuatan 1.799.959 ton Palm Acid Oil (PAO) atau turunan Crude Palm Oil (CPO)/minyak sawit mentah, ditangkap TNI AL di perairan Bengkalis, Provinsi Riau.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah dalam siaran persnya yang diterima medanbisnisdaily.com dari Dispen Koarmada I, Selasa (12/4/2022), mengatakan, minyak sawit mentah tersebut diangkut dari Dumai menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Disebutkan, penangkapan yang berlangsung Minggu (10/4/2022) itu, berawal ketika TNI AL mendapat informasi adanya sebuah kapal bermuatan PAO, diduga akan dipasok ke Malaysia secara ilegal.
Menyikapi informasi intelijen tersebut, KRI Sigurot-864 yang sedang melaksanakan patroli di perairan Selat Malaka, kemudian melakukan pengejaran dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap kapal pembawa sawit mentah tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap TB/TK Ever Sunrise/Ever Carrier yang diawaki 10 orang terdiri dari enam warga Indonesia, tiga warga negara India dan seorang warga negara Malaysia, ternyata PAO yang hendak diselundupkan sebanyak 1.799.959 ton.
"Kapal tongkang tersebut berlayar dari Dumai tujuan Johor, Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah seperti nota pelayanan ekspor, pemberitahuan ekspor barang dan ijin bongkar muat barang khusus/berbahaya, serta beberapa dokumen lain sudah kadaluarsa," sebut Pangkoarmada I.
Penangkapan terhahap upaya penyelundupan minyak sawit mentah tersebut oleh KRI Sigurot-864 merupakan salah satu wujud nyata yang dikerjakan jajaran Koarmada I dalam melaksanakan perintah dan komitmen dari pimpinan TNI AL.
Ditambahkan, TNI AL selalu berusaha hadir dengan melaksanakan patroli di wilayah perairan yurisdiksi nasional guna menjaga kedaulatan negara dan melakukan penegakkan hukum dan komitmen Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.
"TNI AL tidak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum di perairan Indonesia," sambungnya.
Guna pengusutan lebih lanjut TB/TK Ever Sunrise/Ever Carrier yang diduga melanggar undang-undang tentang kepabeanan dan pelayaran, berikut para awaknya digiring ke Pangkalan TNI AL Dumai guna proses hukum lebih lanjut.