Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah memberikan sinyal tarif listrik akan naik seperti disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Hal itu sebagai strategi dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak mentah dunia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu pernah mengatakan, pemerintah belum melakukan penyesuaian tarif listrik sejak 2017.
"Tarif listrik yang non subsidi ditahan sejak 2017, untuk stabilitas pasar, oleh karena itu kita menggelontorkan dana kompensasi," katanya dalam webinar 18 Februari 2021.
Atas hal tersebut pemerintah harus membayar biaya kompensasi dan subsidi kepada PT PLN (Persero). Tahun 2020, nilai yang harus dibayar sebesar Rp 79 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi 2017 sebesar Rp 53,2 triliun.
Sebenarnya wacana menaikkan tarif listrik sudah mencuat sejak Desember 2021. Kala itu pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI berencana menyesuaikan tarif listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PLN non-subsidi.
Rencana itu akan diimplementasikan tahun 2022 ini. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022 dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik.
"Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi," kata Rida dikutip dari Antara pada 2 Desember 2021.
Selama ini, pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik terhitung sejak 2017 karena daya beli masyarakat yang masih rendah. Kondisi itu membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.
"Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," jelas Rida.
Di awal tahun ini, Rida mengatakan pemerintah telah sepakat dengan Banggar DPR RI jika penyesuaian tarif listrik dilakukan pada tahun ini.
"Kita sudah sepakat bahwa 2022 diterapkan maksimum 6 bulan lah, artinya selebihnya itu tidak, tapi tidak dijelaskan kapan mulai berlakunya," katanya dalam konferensi pers 18 Januari 2022.
Seiring dengan itu, pemerintah bakal mereformasi penyaluran subsidi listrik. Subsidi akan diberikan langsung kepada pelanggan listrik bersubsidi.
Rida mengatakan, nantinya subsidi diberikan langsung ke penerima. Sementara, listriknya tidak disubsidi. Dia menegaskan, pemerintah tidak berencana mengurangi subsidi, melainkan ingin subsidi tepat sasaran.
"Bagaimana bentuknya? Ya nantinya semua pelanggan itu bayar sesuai dengan tarifnya yang tidak disubsidi. Nanti kepada yang berhak disubsidi tadi yang langsung dikasih cash, atau apalah kupon, voucher untuk membayarnya itu dan dia tidak bisa digunakan lagi selain untuk membayar listrik," katanya.
Rida mengatakan, mekanisme tersebut saat ini sedang digodok oleh pemerintah termasuk penerapannya dan cara penyaluran subsidi listrik.
"Itu lagi digodok mekanismenya, caranya, bagaimana, penyalurannya kapan, oleh siapa yang pasti jangan sampai kita membuat aturan menyusahkan rakyat ya, bukan itu tujuan kita bernegara," katanya.
Sinyal kenaikan tarif listrik semakin kuat. Menteri ESDM mengatakan langkah tersebut sebagai bentuk respons pemerintah atas melonjaknya harga minyak global. Kenaikan itu turut mengerek harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada Maret yang mencapai US$ 98,4 per barel, jauh di atas asumsi APBN yang hanya US$ 63 per barel.
"Ada beberapa langkah strategis dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia yang akan kami lakukan baik jangka pendek maupun jangka panjang," kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (13/4/2022).
Arifin menjelaskan untuk sektor ketenagalistrikan pada 2022 akan ada penyesuaian tarif. Hal ini untuk penghematan kompensasi sebesar Rp 7-16 triliun.
"Di sektor ketenagalistrikan dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment tahun 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi sebesar Rp 7 sampai Rp 16 triliun," tuturnya.
Selain rencana penerapan tarif adjustment, dalam jangka pendek ini Kementerian ESDM juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN, optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT, percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW, serta pembangunan pembangkit EBT dari APBN.(dtf)