Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Sebanyak 9 orang kawanan geng motor diciduk Polres Pelabuhan Belawan. Kini kawanan yang selalu buat onar dan kerap mencederai korbannya yang diduga dengan senjata tajam menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com, Kamis (14/4/2022), sembilan orang yang diduga sebagai kawanan geng motor tersebut ditangkap karena terlibat pelaku penganiayaan terhadap Radja (22), warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang.
Diperoleh informasi para terduga penganiayaan itu ditangkap berdasarkan keterangan beberapa saksi dan rekaman CCTV yang diperoleh dari sekitar lokasi kejadian. Para pelaku penganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam sajam yang terjadi Selasa dini hari (5/4/2022) di Jalan Veteran, Pasar 10 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli.
Ketika itu korban dengan mengendarai sepedamotor keluar dari gang rumah temannya, namun korban sempat didatangi para pelaku. Tanpa banyak bicara para pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan tangan korban nyaris putus dan kaki mengalami luka serius.
Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban tergeletak di aspal jalan dengan kondisi bersimbah darah.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal R Simatupang membenarkan adanya penangkapan tersebut.