Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Demokrat Sumatra Utara (DPD KNPD Sumut), organisasi sayap Partai Demokrat, Suryani Paskah Naiborhu, mengecam keras aksi pemukulan yang dilakukan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) yang juga pegiat media sosial, Ade Armando, dalam demo yang berlangsung pada 11 April 2022. Suryani juga meminta agar Kapolri dapat menangkap aktor intelektual pelaku pemukulan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumya, Ade Armando menderita luka parah akibat pemukulan yang dilakukan sekelompok orang saat mahasiswa melakukan demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI pada 11 April 2022. Akibat pemukulan tersebut, Ade Armando mengalami cedera parah berupa luka pada sekujur tubuh serta pendarahan pada otak.
Pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan dan menetapkan mereka menjadi tersangka. Adapun para tersangka adalah Keenam orang yang ditetapkan tersangka itu adalah Muhammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Permana, dan Abdul Latip.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan bahwa perbuatan penganiayaan yang dilakukan sekelompok massa terhadap Ade Armando telah mencederai aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI). "Unjuk rasa mahasiswa yang awalnya berlangsung dengan aman dan tertib, dinodai oleh aksi pemukulan atau penganiayaan terhada dosen UI yang juga pegiat media sosial, Ade Armando. Ade Armando sendiri berada di lokasi untuk mendukung unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa tersebut," ujar Suryani Paskah Naiborhu dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, dari keterangan pihak kepolisian, tersangka pelaku pemukulan melakukan aksinya karena merasa tersinggung dengan postingan yang dilakukan Ade Armando dalam media sosial. "Dari pengakuan tersangka, penganiayaan tersebut dilakukan dengan spontan karena melihat ada Ade Armando di lokasi," jelasnya.
Namun Suryani Paskah Naiborhu menduga bahwa aksi pemukulan tersebut sudah dipersiapkan dan ada aktor intelektual yang menggerakkan peristiwa kejadian itu. Hal ini terlihat adanya postingan dalam akun media sosial WA yang berisi ajakan untuk melakukan persekusi terhadap Ade Armando. Screenshot WA tersebut juga disebarkan melalui media sosial Twitter.
"Saya menduga bahwa peristiwa itu tidak berdiri sendiri atau spontanitas seperti yang diakui tersangka. Namun saya melihat bahwa aksi penganiayaan itu sudah direncanakan atau dipersiapkan sebelumnya. Dan pelaku pengeroyokan atau penganiayaan juga sudah mempersiapkan aksi tersebut," ujarnya.
Melihat rangkaian peristiwa tersebut, Suryani Paskah Naiborhu menduga ada aktor intelektual yang sengaja menggerakkan para pelaku untuk menjalankan aksinya. Dugaan keberadaan aktor intelektual ini juga harus diusut oleh pihak kepolisian.
"Kita minta agar Kapolri beserta jajarannya untuk melakukan pengusutan terhadap dugaan adanya aktor intelektual yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap Ade Armando. Jangan sampai pengusutan ini hanya berhenti pada para tersangka itu saja. Namun harus ditelusuri hingga ke akar-akarnya," ujarnya.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, aksi penganiayaan terhadap Ade Armando ini juga menjadi contoh buruk dalam iklim demokrasi di Indonesia. Adanya perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam negara yang menganut paham demokrasi seperti Indonesia.
"Namun perbedaan pendapat tidak boleh disikapi dengan kekerasan, pengancaman atau yang sejenisnya. Perbedaan pendapat harus disikapi dengan cara-cara yang sehat, bukan dengan kekerasan," ujarnya.
Suryani Paskah Naiborhu setuju dengan pendapat Benny K Harman, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang juga anggota Komisi II DPR RI yang menyebutkan bahwa main hakim sendiri bukanlah solusi dan meminta aparat hukum untuk menyeret pelaku ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Jangan sampai peristiwa itu membuat masyarakat takut melakukan demonstrasi damai untuk menuntut hak-haknya," ujarnya.