Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejauh ini masih belum jelas alias "gantung" nasib 7 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara periode 2022-2026.
Namun pimpinan DPRD Sumut akan menentukan nasib 7 calon komisioner itu pada pekan depan setelah mengkaji hasil penetapan yang telah diambil Komisi A DPRD Sumut.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, menjelaskan hal tersebut menjawab konfirmasi wartawan di Medan, Kamis (14/04/2022).
Ia mengatakan Komisi A telah sepakat untuk menyerahkan penyelesiaian kisruh penetapan 7 calon Komisioner KPID Sumut kepada pimpinan dewan.
"Diserahkan komisi A ke pimpinan dewan, nanti keputusannya minggu depan," kata Baskami.
Setelah pimpinan dewan melakukan pengkajian atas hasil ketetapan Komisi A tersebut, sebut Baskami, barulah hasilnya, apakah lanjut ke pelantikan atau sebaliknya, disampaikan kepada gubernur.
Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pengkajian atas ketetapan Komisi A, akan dilihat dari aspek hukum. "Kalau kami anggap ini secara hukum menyalahi akan di revisi lagi, setelah itu akan diserahkan ke gubernur," ujarnya seraya berharap kisruh ini selesai sebelum Lebaran pada Mei 2022.