Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Langkat. Kepala Dinas PMD Langkat, Sutrisuanto, mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Langkat jatuh pada Minggu, 19 Juni 2022. Saat ini sedang dilakukan tahapan-tahapan menuju Pilkades, berdasakan rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Langkat dengan Dinas PMD Kabupaten Langkat pada Rabu 2 Maret 2022.
"Terkait perencanaan itu, Dinas PMD telah meminta rekomendasi kepada Kemendagri C/Q Ditjen Bina Pemdes secara tertulis agar tidak menyalahi aturan yang sudah ada, dan sudah melakukan rapat dengan Plt Bupati Langkat," katanya, Selasa (19/4/2022).
Terpisah, Plt Bupati Langkat Syah Afandin mengatakan, saat ini Dinas PMD Langkat sudah melakukan persiapan-persiapan untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut dengan tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan:
1. Telah dilaksanakan pemilihan panitia di tingkat Desa pada tanggal 1 April 2022
2. Telah terkumpul laporan pembentukan panitia Pilkades dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Bupati Langkat C/Q Dinas PMD Langkat pada tanggal 2 sampai 4 April 2022.
3. Telah dilaksanakan sosialisasi Pilkades pada masyarakat oleh Panitia Desa pada tanggal 5 sampai 6 April 2022.
4. Telah dilaksanakan pendaftaran bakal calon kepala desa selama tujuh hari, mulai tanggal 7 sampai 13 April 2022.
5. Telah dilaksanakan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi oleh Panitia Desa selama tiga hari, mulai tanggal 14 sampai 16 April 2022.
6. Telah dilaksanakan verifikasi faktual atau pemeriksaan dan penelitian berkas bakal calon kepala desa oleh Panitia Desa dan Kecamatan selama tiga hari, mulai 17 sampai 19 April 2022.
Rencana pelaksanaan tahapan selanjutnya, kata Syah Afandin, yakni penetapan bakal calon yang memenuhi persyaratan oleh Panitia Desa tanggal 20 April 2022. Kemudian pelaksanaan tes tertulis kemampuan dasar atau PKD pada 21-22 April 2022 oleh Panitia Kabupaten. Pelaksanaan wawancara 25-26 April 2022 oleh panitia kabupaten.
"Penyerahan hasil tes kepada Panitia Desa pada tanggal 29 April 2022 oleh panitia Kabupaten. Dan penetapan dan pengumuman nama calon Tanggal 9 sampai 11 Mei 2022 oleh panitia desa," kata Syah Afandin.