Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Karyawan/pekerja PT WGM kembali datangi Kantor DPRD Dairi Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Selasa (19/4/2022). Kedatangan mereka untuk menuntut janji yang pernah disampaikan saat rapat dengan pendapat (RDP).
Dimana saat RDP pertama, DPRD Dairi berjanji akan melaksanakan RDP kedua atau lanjutan terkait nasib karyawan PT WGM dan sisa pembayaran upah yang belum dibayarkan pihak perusahaan.
"Tapi, selama tiga minggu kami tunggu tidak ada tindak lanjut dari DPRD, makanya kami datang kesini untuk menanyakan," kata Risda Berutu salah satu pekerja PT WGM.
Menurut Risda, anehnya tadi Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani saat menemui perwakilan karyawan mengatakan, kalau DPRD Dairi tidak berwenang menangani masalah di PT WGM.
"Kalau tidak berwenang, jadi apa tugas DPRD ini. Menangani masalah aja tidak bisa, nggak ada gunanya DPRD di Dairi," ucap Risda
Menurutnya, Dinas yang menangani tenaga kerja Dairi juga sebelumnya juga menjawab begitu. Kalau memang Pemkab Dairi dan DPRD tidak punya wewenang menangani masalah karyawan dengan pihak PT WGM. Seharusnya ngomong langsung dan mengarahkan kemana para karyawan untuk menuntut keadilan.
"Kalau kami harus mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi, kami siap datang kesana," tegasnya.
Sebaiknya DPRD ditutup aja, kalau rakyat yang datang untuk mengadu tidak ditanggapi. "Kami sudah capek, untuk memperjuangkan hak kami, sepertinya Pemkab Dairi dan DPRD takut dengan pihak PT WGM," keluhnya.
Sementara itu Ketua LSM Peduli Anak Bangsa Dairi, Sutan Akbar Sihombing saat diminta tanggapannya mengatakan, pihak PT WGM harus memenuhi tuntutan karyawan sesuai surat keputusan yang dikeluarkan UPT Wasnaker Wilayah III Pematangsiantar.
"Pihak WGM harus membayarkan hak-hak karyawan,seperti kekurangan upah itu," kata Sutan.