Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT Waskita Karya (Persero) Tbk satu-satunya perusahaan yang memenangkan tender Pembangunan Jalan dan Jembatan Sumut bernilai pagu Rp 2,7 triliun di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut tahun anggaran 2022-2024.
Dilihat di web resmi LPSE Pemprov Sumut, Rabu (20/04/2022), BUMN Karya dengan nilai penawaran Rp 2,624 triliun itu, lulus evaluasi kualifikasi, pembuktian kualifikasi, evaluasi administrasi dan evaluasi teknis.
Waskita mengalahkan pesaingnya yang juga dari BUMN Karya, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Disebutkan Pembangunan Perumahan tidak lulus evaluasi administrasi dan karena tidak menyampaikan jaminan lenawaran, proposal rancangan, perkiraan arus kas/cash flow dan rencana kendali mutu.
Meski sudah memenangkan tender, namun hingga Rabu siang, masih belum ditetapkan sebagai pemenang. Berdasarkan jadwal, penetapan pemenang dilakukan 14-21 April 2022.
Kemudian pengumuman pemenang pada 22 April 2022, masa sanggah 22-27 April 2022, surat penunjukan penyedia barang/jasa 28 April-6 Mei 2022 dan penandatanganan kontrak 29 April-6 Mei 2021.
Sebelumnya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan total panjang jalan yang akan dibangun dalam proyek itu 497,14 km. Itu dikerjakan mulai pertengahan tahun 2022 dan harus sudah tuntas pada Juni tahun 2023.
"Penanganan jalan sepanjang 497,14 km, apapun alasannya, ini harus kita ciptakan dan harus kita bisa lakukan," ujar Edy dalam paparannya pada Musrenbang RKPD Sumut tahun 2023 di Hotel Santika Medan, Rabu (30/03/2022).
Selain pembangunan jalan dengan konsep rancang bangun (design & build), proyek strategis Sumut Rp 2,7 triliun itu juga mencakup pembangunan 29 unit jembatan dan 71 km drainase.