Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Solo - Kekayaan Gibran Rakabuming Raka mengalami kenaikan Rp 4,1 miliar dalam setahun menjabat Wali Kota Solo. Putra sulung Presiden Joko Widodo itu memberi penjelasan.
Dilansir detikJateng, kenaikan itu seperti terlihat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang diakses di situs LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), elhkpn.kpk.go.id, hari ini. Tertulis kekayaan Gibran di tahun 2020 sebesar Rp 21.152.810.130 naik menjadi Rp 25.297.783.659 di tahun 2021.
Menanggapi hal ini, Gibran menyebut meningkatnya nilai kekayaan itu berasal dari dua bidang tanah yang baru saja dibelinya. "Itu pembelian tanah samping rumah, dua bidang tanah, ya sesuai LHKPN itu," terang Gibran kepada wartawan di balai kota, Rabu (20/4/2022).
Lebih rinci Gibran menyampaikan dua bidang tanah yang dibelinya itu berada di dekat rumah yang ditempatinya saat ini. "Dua bidang tanah itu hanya di Solo, ada di samping dan belakang rumah. Tidak ada yang lain," paparnya.
Terkait dengan meningkatnya harta kekayaannya, Gibran meminta agar juga mengecek sejarahnya sebelum dirinya menjadi pejabat. "Dilihat saja LHKPN-nya, di story-nya kan juga ada. Sak durunge dadi pejabat itu ngapa (sebelum menjadi pejabat itu ngapain)" ucapnya.
Disinggung mengenai utang sebesar Rp 723.586.004 sebagaimana tercatat di LHKPN-nya, Gibran mengatakan, itu utang dari KPR rumah miliknya dulu. "Utang itu rumah lama, KPR. Itu rumah pertama yang dulu saat saya nikah," pungkasnya. dtc